Selasa, 23 DESEMBER 2025 • 14:10 WIB

Program Liburan Tanpa Gadget untuk Anak di Kuil Naksan Korea Selatan

Author

Program Liburan Tanpa Gadget untuk Anak di Kuil Naksan Korea Selatan

Kuil Naksan di Yangyang, Provinsi Gangwon, Korea Selatan, memperkenalkan program unik bagi anak-anak untuk menikmati liburan tanpa gangguan teknologi.

Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China

Selama tiga hari, peserta akan terlibat dalam berbagai aktivitas alami, sepenuhnya terpisah dari dunia gawai.

Pengalaman Spiritual di Kuil Naksan

Kuil Naksan menawarkan kegiatan menarik seperti meditasi, sesi latihan olahraga musim dingin, dan upacara minum teh. Tujuan utama dari program ini adalah membantu anak-anak menjauh dari ketergantungan terhadap gadget.

Sesi pertama program akan dimulai pada 26 Desember, dengan pendaftaran yang sudah dibuka. Lokasi Kuil Naksan yang menakjubkan dengan pemandangan Laut Timur memberikan nuansa tersendiri bagi pengalaman ini.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Kuil Lain dengan Program Serupa

Di Buan, terdapat Kuil Naeso yang menawarkan program menginap selama tiga malam untuk anak-anak belajar hanja. Program ini mencakup lokakarya beragam dan kegiatan seni yang menyenangkan.

Sementara di Provinsi Chungcheong Utara, Kuil Beopju juga tidak kalah menarik dengan program meditasi Zen yang disusul aktivitas luar ruang seperti seluncur salju.

Membuka Akses bagi Generasi Muda

Kuil Baekyang di Jangseong, Provinsi Jeolla Selatan, menawarkan program menginap selama dua hari penuh untuk anak-anak yang mencakup meditasi dan aktivitas api unggun. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan budaya dan tradisi Korea.

Kini, banyak kuil di Korea Selatan menyediakan program dalam bahasa Inggris, memberikan peluang bagi turis asing untuk mendalami budaya lokal.

Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU