Bank Indonesia (BI) baru-baru ini mengungkapkan bahwa kredit yang belum disalurkan oleh perbankan mencapai angka yang mencengangkan, yaitu Rp2.500 triliun per November 2025. Fenomena ini disebabkan oleh ketidakpastian ekonomi yang membuat baik korporasi maupun rumah tangga ragu untuk mengambil pinjaman.
Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Solikin M. Juhro, mengatakan bahwa permintaan kredit masih jauh dari harapan, banyak korporasi lebih memilih menggunakan dana internal daripada meminjam dari bank.
Kondisi Permintaan Kredit
Menurut Solikin M. Juhro, banyak pelaku usaha berada dalam posisi 'wait and see' terkait kondisi ekonomi yang tidak menentu. Mereka merasa ragu tentang apakah ekonomi benar-benar mulai membaik.
Dalam situasi ini, korporasi lebih memilih berhemat dengan menggunakan simpanan internal, ketimbang mengambil pinjaman dari bank.
Keengganan ini dipicu oleh kekhawatiran akan bunga yang masih tinggi di pasar, sehingga mereka merasa lebih aman menggunakan dana sendiri.
Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Dampak Terhadap Kredit Konsumsi
Ketidakpastian ekonomi tidak hanya berdampak pada korporasi, tetapi juga berimbas pada pengeluaran rumah tangga. Solikin menekankan bahwa rumah tangga dapat melakukan kredit konsumsi, namun banyak yang menahan diri untuk mengajukan pinjaman.
Hal ini terjadi karena ekspektasi tentang kenaikan pendapatan membuat mereka ragu untuk mengambil kredit.
Akibatnya, penahanan pengeluaran ini berpotensi melambatkan pertumbuhan ekonomi yang seharusnya didorong oleh kredit konsumsi.
Respons OJK dan Kebijakan Mendatang
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa meskipun pertumbuhan kredit masih tinggi, hal ini menunjukkan potensi untuk ekspansi di masa depan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa kepastian yang lebih baik dapat mendorong pencairan kredit.
Dian juga menambahkan, 'Dalam hal kondisi ekonomi membaik dan kepercayaan pelaku usaha meningkat, maka pencairan kredit dapat meningkat dan mendorong pertumbuhan sektor riil.'
OJK berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: