Atalia Praratya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golongan Karya, dan Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, kini telah resmi berpisah setelah kesepakatan bersama untuk mengakhiri pernikahan mereka.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR
Keputusan ini diambil setelah Atalia mengajukan gugatan cerai yang diumumkan oleh tim pengacara kedua belah pihak.
Proses Perceraian
Perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menarik perhatian publik setelah Atalia melayangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Bandung. Setelah serangkaian mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri hubungan yang telah terjalin.
Tim pengacara mereka mengonfirmasi bahwa kesepakatan ini dicapai dengan penuh konsensus. Proses hukum ini menjadi langkah akhir dari perjalanan pernikahan yang telah dijalani.
Proses perceraian ini mencerminkan bagaimana dinamika hubungan sosial dan politik dapat mempengaruhi keputusan pribadi.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH
Reaksi Publik dan Media
Kendati sedang menghadapi perceraian, Atalia tetap aktif dalam kegiatan publik. Pada 21 Desember 2025, ia menghadiri peresmian rute penerbangan Bandung-Semarang di Bandara Husein Sastranegara.
Saat media berusaha meminta keterangan lebih lanjut tentang proses cerainya, Atalia memilih untuk tidak memberi komentar. Ia hanya menyampaikan, "Akang, nuhun yah. Minta doanya, ya, kang," sebelum meninggalkan lokasi.
Tindakan ini justru menambah rasa penasaran publik terkait kehidupan pribadi keduanya. Banyak pihak memberikan berbagai pendapat dan spekulasi mengenai situasi ini.
Dampak dan Pandangan
Perceraian ini tidak hanya mengubah kehidupan mereka, tetapi juga menarik respons luas di media sosial dan platform berita. Diskusi mengenai hal ini menggema di kalangan masyarakat, menciptakan berbagai opini dan pandangan.
Kedua mantan pasangan ini diperkirakan akan menghadapi tantangan baru pasca perceraian. Namun, mereka berkomitmen untuk menjalani kehidupan masing-masing secara terpisah.
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat kesepakatan, proses adaptasi terhadap perubahan ini memerlukan waktu dan dukungan dari masyarakat.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: