Wilayah udara di atas Makkah memiliki regulasi penerbangan yang ketat untuk menghormati kesucian Masjidil Haram. Pembatasan ini diberlakukan guna menjaga ketenangan bagi jamaah yang sedang beribadah.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas
Banyak yang percaya pesawat tidak bisa terbang di atas Ka'bah disebabkan oleh medan magnet yang kuat. Namun, para ahli geofisika menolak teori tersebut dengan bukti penelitian yang jelas.
Regulasi Penerbangan di Atas Makkah
Wilayah udara di atas Makkah diatur oleh Otoritas Penerbangan Arab Saudi dengan sangat ketat. Larangan ini bukan sekadar kebijakan untuk teknis penerbangan, tetapi lebih sebagai upaya menjaga kesucian tempat ibadah.
Otoritas tersebut menyatakan bahwa 'tidak ada orang yang boleh mengoperasikan pesawat terbang di atas atau di sekitar area mana pun yang akan dikunjungi atau dilalui oleh penjaga dua masjid suci'. Ini menunjukkan adanya alasan yang kuat di balik keputusan tersebut.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia
Sisi Ilmiah di Balik Medan Magnet
Banyak orang menyebarkan mitos tentang medan magnet di Makkah sebagai alasan pesawat dilarang terbang. Namun, anggapan ini ditolak oleh para ilmuwan yang berkompeten di bidangnya.
Julien Aubert, peneliti senior di Institute of Physics of the Globe of Paris, mengungkapkan bahwa medan magnet Bumi tidak berlokasi di atas Makkah. Sementara anomali magnet bisa terjadi, ini tidak akan mempengaruhi operasional penerbangan di daerah tersebut.
Kebijakan dan Pengecualian Penerbangan
Meski larangan ini berlaku, ada pengecualian tertentu yang memungkinkan helikopter terbang di atas Makkah untuk tujuan keamanan. Otoritas biasanya memberi izin untuk pemantauan keselamatan jamaah selama ibadah haji.
Menurut laporan GACA, helikopter dapat melintasi wilayah ini asalkan tidak mengganggu kegiatan ibadah di Masjidil Haram. Ini menunjukkan bahwa keselamatan jamaah tetap menjadi prioritas utama.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: