Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengumumkan pembukaan rekrutmen untuk Tenaga The Global Fund to Fight AIDS, Tuberculosis, Malaria dan Resilient and Sustainable Systems for Health (GF-ATMR) yang akan ditempatkan pada tahun 2026.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Rekrutmen ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional di lingkungan Direktorat Penyakit Menular, Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit.
Posisi dan Kualifikasi yang Dibutuhkan
Berdasarkan Pengumuman Nomor KP.01.10/C.III/4980/2025, Kemenkes menawarkan puluhan formasi dengan latar belakang pendidikan yang bervariasi, termasuk bidang kesehatan, keuangan, akuntansi, psikologi, dan teknik informatika.
Posisi kunci yang tersedia meliputi Project Manager Unit (PMU) Leader, yang memerlukan pendidikan minimal S1/S2 di bidang kesehatan dan pengalaman kerja minimal 10 tahun dalam pengelolaan dana hibah.
Selain posisi manajerial seperti Finance Manager dan Planning Monitoring Evaluation (PME) Manager, terdapat juga peluang untuk staf teknis seperti Planner Staff, Accounting Officer, Finance Officer, dan IT Coordinator.
Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat
Untuk bidang logistik dan pengadaan, tersedia posisi seperti Logistics Planning Staff, Asset Management Staff, dan Procurement Staff.
Kualifikasi Umum dan Persyaratan
Setiap kandidat diwajibkan untuk memiliki kemampuan bahasa Inggris yang fasih, baik lisan maupun tulisan, serta mahir dalam menggunakan Microsoft Office.
Diperlukan juga kemampuan untuk bekerja dalam tim, dengan pengalaman kerja manajerial di bidang terkait untuk koordinator dan manajer minimal 3 hingga 5 tahun.
Pemahaman tentang peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan hibah juga menjadi elemen penting dalam penilaian kualifikasi bagi sebagian besar posisi yang ditawarkan.
Proses Seleksi dan Informasi Lainnya
Dokumen pengumuman rekrutmen ini telah ditandatangani secara elektronik oleh pihak berwenang di Kementerian Kesehatan menggunakan sertifikat dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE).
Calon pelamar dapat memperoleh informasi lebih lanjut mengenai detail tugas serta prosedur pendaftaran melalui laman resmi Kemenkes yang telah disediakan.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: