Jumat, 19 DESEMBER 2025 • 14:07 WIB

Tanggapan Menteri Keuangan Purbaya Terhadap Proyeksi Defisit APBN oleh Bank Dunia

Author

Tanggapan Menteri Keuangan Purbaya Terhadap Proyeksi Defisit APBN oleh Bank Dunia

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons terhadap proyeksi Bank Dunia yang memperkirakan bahwa defisit APBN akan meningkat dalam beberapa tahun ke depan.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas

Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa kontrol defisit sepenuhnya ada di tangan pemerintah, meskipun Bank Dunia telah merilis prediksi yang berpotensi meleset.

Proyeksi Bank Dunia dan Tanggapan Menteri Keuangan

Laporan terbaru Bank Dunia dalam 'Indonesia Economic Prospects' memperkirakan bahwa defisit APBN Indonesia pada 2025 akan mencapai 2,8 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Purbaya Yudhi Sadewa dalam sebuah konferensi pers merespons secara skeptis, mengatakan, "Ya, suka-suka dia (Bank Dunia). Prediksi boleh, enggak prediksi juga enggak apa-apa, tapi kan selama ini juga sering meleset ... Anda jangan terlalu percaya World Bank!".

Ia menekankan bahwa tingginya atau rendahnya defisit anggaran sepenuhnya bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengelola belanja dan bukan pada ramalan lembaga luar.

Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025

Kemampuan Pemerintah dalam Meningkatkan Pendapatan

Purbaya juga menjelaskan pentingnya faktor pendapatan negara yang dapat dipenuhi melalui berbagai sumber, termasuk pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Ia mengungkapkan bahwa proyeksi defisit yang dibuat oleh Bank Dunia termasuk dalam kondisi stagnasi atau "ceteris paribus", yang dinilainya tidak mencerminkan situasi aktual saat ini.

"Jadi, yang dilakukan oleh World Bank adalah prediksi dalam keadaan seperti sekarang ...," tambahnya, menekankan bahwa kondisi saat ini justru dapat berbeda jauh dibandingkan dengan proyeksi yang ada.

Data Realisasi dan Proyeksi Anggaran

Dalam laporan realisasi anggaran hingga 30 November 2025, tercatat defisit mencapai Rp560,3 triliun, yang equivalen dengan 2,35 persen dari PDB.

Purbaya menyebutkan bahwa Undang-Undang APBN 2025 memberikan ruang bagi defisit hingga 2,78 persen atau sekitar Rp662 triliun.

Ia menekankan bahwa kontrol belanja adalah kunci untuk menjaga stabilitas defisit anggaran, dan mengatakan, "Artinya, (defisit) bisa aja melebar, bisa saja enggak. Tergantung kebutuhan kita, tapi saya yakin kita akan kendalikan di level yang masih berkesinambungan ke depannya."

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU