Penyanyi Yuni Shara menyatakan akan melanjutkan langkah hukum terkait tuduhan dirinya berselingkuh dengan Irwan Mussry, yang belakangan viral di media sosial.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Tuduhan ini dianggap sangat merugikan baginya, sehingga Yuni telah menunjuk pengacara untuk menangani kasus ini.
Langkah Hukum yang Ditempuh
Yuni Shara mengonfirmasi telah menunjuk Minola Sebayang sebagai kuasa hukumnya. Minola diketahui adalah pengacara yang berpengalaman menangani kasus selebritas.
Dalam pernyataannya di Kemang, Jakarta Selatan pada 16 Desember 2025, Yuni menegaskan, 'Nanti biar bang Minola yang menjawab semuanya ya. Aku sudah bilang buka aja,' menunjukkan keseriusannya.
Yuni berharap dengan langkah ini masalahnya dapat diselesaikan secara hukum, untuk mendapatkan keadilan atas tuduhan yang dianggapnya tidak berdasar.
Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi
Reaksi Yuni Shara terhadap Tuduhan
Yuni mengekspresikan bahwa tuduhan ini membuatnya sangat terganggu. Ia berkata, 'Ya coba, kalian tidak melakukan apapun tapi dituduh melakukan, ya digituin terus,' yang mencerminkan frustrasinya.
Ia menekankan bahwa hubungan antara dirinya dan Irwan Mussry hanyalah pertemanan, bukan seperti yang disangkakan.
Di samping itu, Yuni menyatakan bahwa Irwan selalu mendukungnya, termasuk dalam pendanaan sekolah PAUD yang dia bangun.
Konteks Isu yang Beredar
Isu mengenai hubungan Yuni Shara dan Irwan Mussry sudah beredar sejak 2023, sering kali menjadi topik hangat di media sosial. Namun, Yuni menegaskan bahwa hubungan mereka adalah relasi profesional.
Ia lebih fokus pada tujuan hubungan sosial dan profesional mereka, bukan pada skandal yang dituduhkan.
Sebelum mengambil tindakan hukum, Yuni berharap publik bisa melihat situasi yang sebenarnya, bahwa mereka saling mendukung dalam proyek sosial.
Baca juga: Mahasiswa Siap Gelar Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran pada 2 September 2025
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: