Kamis, 18 DESEMBER 2025 • 15:14 WIB

ASN Dapat Kerja dari Mana Saja Selama Libur Nataru 2025/2026

Author

ASN Dapat Kerja dari Mana Saja Selama Libur Nataru 2025/2026

Aparatur Sipil Negara (ASN) kini diperbolehkan untuk bekerja dari lokasi mana pun selama libur Nataru 2025/2026 pada 29-31 Desember 2025.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada instansi dalam menyesuaikan pelaksanaan kedinasan ASN sesuai kebutuhan layanan publik.

Penerapan Kebijakan Fleksibel untuk ASN

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penerapan kebijakan work from anywhere (WFA) selama libur ini akan diserahkan kepada masing-masing instansi.

Setiap instansi memiliki kebebasan untuk menentukan pelaksanaan tugas ASN, baik itu melalui kerja di kantor (work from office/WFO), kerja dari rumah (work from home/WFH), atau lokasi lain yang ditentukan.

Rini menjelaskan, 'Jadi bukan work from anywhere, jadi fleksibel working arrangement. Jadi kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh.'

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat

Perhatian Terhadap Layanan Publik

Rini menegaskan bahwa meskipun kebijakan ini mengizinkan kerja dari lokasi mana pun, layanan publik yang penting harus tetap berjalan.

Ia menyampaikan, 'Kami juga mengimbau kepada instansi pemerintah untuk tetap memberikan, memperhatikan layanan-layanan publik esensial yang harus dilaksanakan.'

Setiap instansi diharapkan dapat menyesuaikan jadwal dan mekanisme kerja demi menjaga kualitas layanan yang optimal.

Pengawasan dan Laporan Kinerja ASN

Selama periode WFA, masyarakat tetap dapat memberikan laporan tentang kinerja ASN melalui kanal resmi pemerintah.

Rini mengingatkan, 'Masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui lapor atau www.lapor.gov.id.'

Pengawasan ini diharapkan dapat menjaga disiplin dan kinerja para abdi negara meskipun mereka berada di luar kantor.

Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU