Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, melakukan kunjungan ke Aceh pada Rabu, 17 Desember 2025, untuk meninjau kondisi pasca bencana di Kabupaten Gayo Lues dan Pidie Jaya.
Baca juga: Olah TKP Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni, Polisi Kembalikan Beberapa Barang
Kedua daerah ini mengalami dampak berat akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda baru-baru ini.
Perjalanan Menuju Aceh
Gibran berangkat dari Lanud TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada pagi hari. Dalam kunjungan ini, ia didampingi oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan Bupati setempat.
Tujuan kunjungan ini adalah untuk mengecek kondisi para pengungsi serta infrastruktur yang rusak akibat bencana di Gayo Lues dan Pidie Jaya.
Kondisi di Gayo Lues
Di Gayo Lues, Gibran direncanakan akan meninjau Posko Desa Kampung Gumpang Lumpuh yang menjadi tempat pengungsian. Di lokasi ini, dia akan memeriksa kondisi hidup dan bantuan yang diterima oleh para pengungsi.
Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi
Selain itu, dia juga akan melihat Jembatan Aih yang telah terputus akibat banjir, menyebabkan masalah bagi mobilitas masyarakat di daerah tersebut.
Observasi di Pidie Jaya
Kunjungan Gibran berlanjut ke Pidie Jaya, di mana ia akan meninjau kondisi pengungsi di Posko Masjid At Taqwa Meunasah Balek. Dalam tinjauannya, dia akan menghadapi tantangan berkaitan dengan bencana yang melanda wilayah ini.
Gibran juga akan memeriksa infrastruktur, termasuk Jembatan Meureudu, yang sangat penting untuk menghubungkan berbagai daerah di Pidie Jaya.
Dampak Bencana di Aceh
Bencana banjir telah melanda sejumlah wilayah di Aceh, seperti Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, dan Kabupaten Aceh Timur, yang menyebabkan status darurat bencana diaktifkan di sepuluh daerah.
Daerah-daerah yang terdampak mencakup Bireuen, Kota Lhokseumawe, Gayo Lues, dan Aceh Singkil, yang menunjukkan betapa luasnya dampak bencana bagi masyarakat Aceh.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: