Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini tengah menghadapi gugatan cerai yang diajukan oleh istrinya, Atalia Praratya, yang juga merupakan Anggota DPR Fraksi Golkar.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris
Sidang perdana untuk kasus ini berlangsung di Pengadilan Agama Kota Bandung pada Rabu, 17 Desember 2025, di mana kedua belah pihak diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Pengundangan Tim Kuasa Hukum
Ridwan Kamil menunjuk delapan pengacara untuk mendampinginya dalam proses hukum gugatan cerai. Pada sidang perdana, kuasa hukum Wenda Aluwi menjadi perwakilan Ridwan Kamil dan mengungkapkan alasan ketidakhadiran kliennya.
Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, juga tidak hadir dan mengkonfirmasi bahwa hal ini disebabkan oleh alasan kedinasan. Meskipun tidak hadir secara langsung, keduanya tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Wenda menyampaikan, "Total kuasa hukum ada delapan orang," menandakan komitmen Ridwan Kamil untuk menangani semua aspek hukum secara serius.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi
Proses Persidangan dan Mediasi
Sidang perceraian ini dibuka dengan tahap mediasi di Pengadilan Agama Kota Bandung. Humas Pengadilan, Ikhwan Sofyan, menjelaskan bahwa tahap ini penting untuk memeriksa identitas para pihak yang terlibat.
Meskipun kehadiran langsung pihak-pihak yang terlibat adalah ideal, ada kalanya mereka dapat diwakili. Hal ini bertujuan untuk menghormati pelaksanaan proses hukum yang ada.
"Seluruh perkara dengan kode atau gugatan wajib melalui tahapan mediasi terlebih dahulu," ungkap Ikhwan, menekankan pentingnya tahap ini sebelum melanjutkan ke pembacaan gugatan, jawaban, dan bukti-bukti.
Hubungan dan Latar Belakang Pasangan
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya menikah sejak 7 Desember 1996 dan dikaruniai dua anak serta satu anak angkat bernama Arkana Aidan Misbach. Keluarga ini menjadi sorotan publik seiring dengan isu-isu yang berkembang mengenai kehidupan pribadi mereka.
Atalia Praratya yang merupakan anggota Komisi VIII DPR berfokus pada urusan agama dan sosial, sementara Ridwan Kamil saat ini menjabat sebagai Ketua DPP Golkar dalam bidang Kebijakan Politik.
Keduanya belakangan ini juga menjadi perhatian setelah muncul berbagai isu terkait kehidupan pribadi, termasuk hubungan Ridwan Kamil dengan seorang selebgram, yang telah dibantah setelah dilakukannya tes DNA.
Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil: Nikmati Momen Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: