Selasa, 16 DESEMBER 2025 • 11:51 WIB

Polisi Tingkatkan Status Penyidikan Kasus Pembalakan Liar di Sumatera

Author

Polisi Tingkatkan Status Penyidikan Kasus Pembalakan Liar di Sumatera

Kasus pembalakan liar di Sumatera kini memasuki tahap penyidikan, dengan satu perusahaan teridentifikasi terlibat. Aktivitas ilegal ini ternyata menjadi salah satu pemicu utama banjir bandang yang terjadi di tiga provinsi di wilayah tersebut.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah meningkatkan status penyidikan terhadap korporasi ini setelah melakukan penelusuran di lapangan. Selain itu, Polri juga sedang menyelidiki dua perusahaan lain yang berpotensi terlibat dalam aksi serupa.

Penyidikan Korporasi Terlibat

Pembalakan liar di Sumatera Tengah mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, terutama setelah banjir yang merugikan banyak masyarakat. Dalam konferensi pers di Istana Negara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, 'Dari hasil pendalaman di lapangan terkait tindak lanjut sesuai arahan Presiden untuk pendalaman terkait pembalakan, saat ini kita sudah menaikkan sidik satu korporasi.'

Penyelidikan ini adalah respons terhadap perintah langsung dari Presiden Indonesia yang meminta tindakan tegas dalam menanggulangi kerusakan hutan. Jenderal Listyo juga menambahkan bahwa nama-nama perusahaan yang terlibat akan diumumkan setelah status penyidikan resmi diterapkan.

Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi

Kerja Sama Antara Polri dan Kementerian Kehutanan

Polri tidak berjalan sendiri dalam menangani masalah ini. Jenderal Listyo mengungkapkan bahwa kepolisian bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan untuk mendalami dan menindak tegas pelaku pembalakan liar yang menciptakan dampak negatif terhadap ekosistem.

Dengan pernyataannya, 'Nanti kalau sudah naik sidik baru kita umumkan,' Jenderal Listyo menunjukkan komitmen Polri dalam menjalankan peraturan penegakan hukum yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi perusahaan pelanggar.

Banjir Bandang dan Instruksi Presiden

Banjir bandang yang menerjang Garoga, Tapanuli Selatan, pada Desember 2025 menghancurkan banyak rumah dan menimbulkan kerugian besar bagi warga. Banjir ini tidak hanya merusak bangunan, tetapi juga membawa kayu gelondongan dan lumpur, memperburuk situasi warga terdampak.

Kapolri juga menyoroti instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan perlunya penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar izin konsesi. 'Saya kira perintahnya sudah jelas dan tegas dari Pak Presiden dan akan kita laksanakan,' tegasnya, menekankan pentingnya upaya yang lebih efektif dalam melindungi lingkungan.

Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU