Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mempercepat proses merger Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi rampung pada tahun 2026, lebih cepat dari target awal yang ditetapkan pada 2027.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia dan Siap Memperkuat Timnas
Dalam proses ini, Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia, Bhimo Aryanto, menegaskan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan.
Realisasi Proses Merger BUMN
Bhimo Aryanto menjelaskan bahwa merger yang awalnya dirancang untuk selesai pada 2027, telah dipercepat menjadi 2026. Keputusan ini diambil karena kebutuhan untuk segera mengoptimalkan kinerja BUMN di tengah waktu yang terbatas.
"Yang harusnya selesai di 2027 kita shorten menjadi 2026... Karena kita tahu waktu kita tidak banyak, waktu kita terbatas," ujarnya dalam acara Forum Pemimpin Publik dan Bisnis: Outlook & Tantangan 2026.
Danantara berencana untuk melakukan konsolidasi terhadap 1.067 perusahaan, dengan target akhir sekitar 250 BUMN dan anak perusahaan yang lebih efisien.
Baca juga: Kunto Aji Bicarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat
Kebijakan Tanpa PHK Selama Merger
Selama proses merger, Bhimo menegaskan bahwa tidak akan ada PHK. Ia menjelaskan, "Ada caranya, karena kalau kita melakukan Golden Shakehand harusnya IRR (Internal Rate of Return)-nya juga cukup bagus, jadi tidak harus lay-off, kita bisa melakukan realokasi resources seperti itu."
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga kestabilan tenaga kerja di perusahaan milik negara, meskipun ada pengurangan jumlah perusahaan dan efisiensi di dalam struktur organisasi.
Pengurangan akan meliputi pengurangan jumlah dewan direksi dan dewan komisaris untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing BUMN.
Daftar BUMN yang Akan Digabung
Berdasarkan informasi terkini, terdapat beberapa BUMN yang akan digabung dalam proses konsolidasi ini, antara lain Pelindo, Pelni, dan ASDP.
Hasil merger ini mencakup penyatuan KAI dengan INKA, serta penggabungan PTPN dengan Perhutani.
Selain itu, tujuh BUMN Karya akan disederhanakan menjadi tiga, dengan penggabungan Waskita Karya Tbk dengan Hutama Karya, dan lainnya.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: