Atalia Praratya, anggota DPR RI, telah menggugat cerai suaminya, Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat
Sidang perdana gugatan cerai ini dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025, dengan pengacara Atalia yang telah mendaftarkan perkara ini.
Konfirmasi dari Pengadilan Agama Bandung
Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi bahwa informasi mengenai gugatan cerai Atalia adalah benar. "Betul, informasinya memang demikian," ujar Dede dalam pembicaraan via telepon.
Ia menambahkan bahwa sidang perdana telah dijadwalkan, meski rincian lebih lanjut terkait perkara tersebut belum dapat diungkapkan. "Sidangnya diagendakan minggu ini digelar," tambahnya.
Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Detail Gugatan Cerai
Proses pendaftaran gugatan cerai Atalia telah dilakukan dan diserahkan kepada Pengadilan Agama Bandung. Sidang perdana direncanakan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.
Namun, nomor perkara dan detail spesifik mengenai gugatan tersebut masih belum diumumkan kepada publik. Dede Supriadi hanya menyatakan bahwa pihak yang terlibat telah resmi mendaftarkan gugatan mereka.
Reaksi Publik dan Pengaruh Media
Berita mengenai gugatan cerai ini menarik perhatian masyarakat dan media, mengingat status Ridwan Kamil sebagai mantan gubernur yang dikenal luas. Hal ini diperkirakan akan memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat.
Media massa terus memantau perkembangan kasus ini dan siap melaporkan informasi terbaru setelah sidang berlangsung. Pihak pengadilan diharapkan dapat memberikan transparansi lebih lanjut mengenai proses hukum ini.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: