Sabtu, 13 DESEMBER 2025 • 21:16 WIB

PT Garuda Yamato Steel Umumkan Ekspansi dan Buka 800 Lowongan Kerja Baru

Author

PT Garuda Yamato Steel Umumkan Ekspansi dan Buka 800 Lowongan Kerja Baru

PT Garuda Yamato Steel (GYS) di Cikarang, Bekasi, baru-baru ini mengumumkan rencana ekspansi besar-besaran yang akan membuka 800 lowongan kerja baru.

Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat

Transformasi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas produksi baja struktural demi mendukung proyek-proyek infrastruktur pemerintah.

Ekspansi Produksi yang Signifikan

GYS meluncurkan investasi terbesar dalam transformasi fasilitas produksinya dengan membentuk kerjasama strategis bersama SMS Group.

Melalui transformasi ini, kapasitas pabrik GYS akan meningkat dari 400.000 ton per tahun menjadi 540.000 ton per tahun, khusus untuk produk baja struktural seperti IWF, Siku, U-Channel, dan Sheetpile.

Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Integrasi dan Efisiensi dalam Produksi

Proyek ekspansi ini juga akan diintegrasikan dengan fasilitas hulu dan hilir milik GYS, yang dianggap penting untuk menjamin efisiensi operasional serta stabilitas suplai di sektor baja.

Dengan kapasitas terpasang yang semakin besar, GYS diharapkan dapat memperkuat posisinya sebagai pemain strategis dalam industri baja struktural di Indonesia.

Target Operasional dan Nilai Tambah Industri

Proyek di Cikarang dijadwalkan akan dilaksanakan secara bertahap, dengan target penyelesaian operasional pada akhir 2027.

GYS berkomitmen untuk mengedepankan standar keselamatan tertinggi dalam proses ekspansi ini.

Tony Taniwan, Presiden Direktur GYS, menekankan bahwa transformasi ini bertujuan untuk menciptakan nilai tambah bagi industri, dengan memperluas varian produk dan menjangkau segmen pasar yang baru.

Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU