Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) kembali mencatatkan diri sebagai penyakit yang paling umum dialami oleh karyawan di Indonesia pada tahun 2025.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia
Data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan dalam klaim kesehatan terkait ISPA selama tiga tahun terakhir.
Dominasi ISPA dalam Klaim Kesehatan
Laporan Indonesia Health and Benefits Study 2025, yang melibatkan 25 industri dan lebih dari 400 perusahaan, menegaskan bahwa ISPA menduduki peringkat pertama dalam klaim rawat jalan.
Bella Friscintia, Head of Analytics Solutions Mercer Marsh Benefits Indonesia, menyatakan, "Data dari 3 tahun terakhir, penyakit ISPA selalu menjadi urutan pertama klaim rawat jalan pada pekerja di Indonesia."
Tahun ini, ISPA mencatatkan angka signifikan, dengan persentase mencapai 27,1 persen dari total klaim, yang menunjukkan tantangan kesehatan utama bagi tenaga kerja di Indonesia.
Baca juga: Kebahagiaan dalam Hal-Hal Kecil: Nikmati Momen Sederhana
Faktor Penyebab Tingginya Kasus ISPA
Tingginya kasus ISPA di Indonesia dipicu oleh kebiasaan merokok, alergen, dan polusi udara seperti asap kendaraan dan debu.
Bella menjelaskan, "Ada beberapa faktor yang memicu, yaitu kebiasaan merokok yang cukup tinggi, alergen, dan polusi udara."
Kombinasi gaya hidup yang kurang sehat dan kualitas udara yang buruk meningkatkan risiko ISPA, terutama bagi pekerja yang beraktivitas di luar ruangan atau melakukan perjalanan jauh.
Dukungan Perusahaan Terhadap Kesehatan Karyawan
Bella menekankan pentingnya dukungan dari perusahaan dalam menjaga kesehatan pernapasan karyawan, agar ISPA dapat diminimalkan.
"Pihak perusahaan seharusnya memberikan support program pada karyawan yang bisa meminimalisir ISPA," ujarnya.
Perusahaan perlu menerapkan program kesehatan, termasuk vaksinasi untuk penyakit menular pernapasan dan menyediakan fasilitas kesehatan seperti inhealer dan purifier.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: