Sutarman, kakek 74 tahun dari Pacitan, kini tengah berurusan dengan pihak berwajib terkait pemalsuan cek senilai Rp3 miliar untuk mahar pernikahan.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dalam upaya membiayai pernikahannya dengan Shela Arika, ia bahkan menggadaikan mobil rental senilai Rp50 juta.
Gadai Mobil untuk Biaya Pernikahan
Sutarman diketahui menggadaikan mobil rental jenis Avanza Veloz kepada tetangga istrinya untuk mendapatkan dana pernikahan.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro, mengungkapkan bahwa Sutarman mengeluarkan Rp30 juta dari total gadai untuk membayari tamu undangan sebesar Rp100 ribu per orang pada resepsi tersebut.
Langkah ini diambil Sutarman untuk memberikan kesan kepada keluarga Shela bahwa ia mampu mencairkan cek mahar, padahal cek tersebut ternyata palsu.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo Sehari Sebelum Aksi
Proses Hukum dan Tanggung Jawab Keluarga
Setelah dua hari pernikahan, pemilik rental mobil dari Ponorogo mendatangi rumah Sutarman karena mobil belum dikembalikan.
Keluarga Shela, meski mengalami kerugian, terpaksa memberikan sertifikat tanah sebagai jaminan untuk membayar Rp50 juta yang diambil dari tetangga.
Walaupun ada dugaan penipuan, keluarga Shela lebih memilih tidak melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, mengingat pernikahan sudah resmi dilangsungkan.
Pengakuan Mbah Tarman
Mbah Tarman tidak membantah keterangan polisi dan mengaku semua yang dilakukannya demi menikahi Shela.
Ia mengakui bahwa dana untuk mahar dan biaya pernikahan tidak pernah ada, mengungkapkan, "Itu tidak ada."
Meskipun demikian, keluarga Shela masih enggan untuk mengambil langkah hukum sekalipun menyadari adanya penipuan.
Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: