Kamis, 11 DESEMBER 2025 • 19:41 WIB

Empat Prajurit TNI Terlibat Penyiksaan Menghadapi Tuntutan Berat

Author

Empat Prajurit TNI Terlibat Penyiksaan Menghadapi Tuntutan Berat

Empat prajurit dari Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 834 menghadapi tuntutan berat terkait kasus penyiksaan yang mengakibatkan kematian Prada Lucky pada akhir Juli 2025.

Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online

Sidang tuntutan di Pengadilan Militer Kupang pada 11 Desember 2025, mengusulkan hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp 544.625.070.

Rincian Kasus Penyiksaan Prada Lucky

Keempat prajurit yang dituntut adalah Aprianto Rede Radja, Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, dan Pratu Petrus Nong Brian Semi. Mereka dituduh melakukan penganiayaan secara bersama-sama di rumah jaga markas batalion antara 29 dan 30 Juli 2025.

Oditur Militer Mayor Chk Wasinton Marpaung menjelaskan bahwa para terdakwa melakukan tindak kekerasan di bawah pengaruh alkohol. Ia menegaskan tindakan tersebut melanggar batasan yang ditetapkan dalam pembinaan militer.

“Para terdakwa dengan sengaja melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” tegas Wasinton di ruang sidang.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez

Tuntutan Hukum dan Sanksi

Oditur meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman enam tahun penjara, yang dapat dikurangi dengan masa tahanan sementara. Selain itu, keempat prajurit juga dituntut untuk dipecat dari dinas TNI Angkatan Darat.

Mereka juga diwajibkan membayar restitusi total sejumlah Rp 544.625.070, berdasarkan perhitungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dengan demikian, setiap terdakwa akan menanggung biaya tambahan sekitar Rp 136.156.267.

Persidangan dan Tanggapan Keluarga

Persidangan ini dihadiri oleh keluarga Prada Lucky yang mengharapkan adanya keadilan bagi korban. Agenda pembacaan tuntutan dimulai pukul 12.00 WITA dan dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari Ketua Majelis Mayor Chk Subiyatno dan dua hakim anggota.

Keluarga korban mengekspresikan harapan agar hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya terhadap keempat prajurit tersebut.

Situasi sidang menggambarkan betapa pentingnya keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU