Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, resmi dinyatakan nonaktif selama tiga bulan oleh Menteri Dalam Negeri setelah pergi umrah saat daerahnya dilanda bencana banjir.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025
Keputusan yang diambil sebagai bentuk sanksi atas pelanggaran ini menunjukkan kurangnya tanggung jawab sebagai kepala daerah.
Pelanggaran dan Sanksi
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa penonaktifan Mirwan bersifat sementara selama tiga bulan, berdasarkan pelanggaran yang tercantum dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Mirwan tercatat melakukan perjalanan luar negeri tanpa izin yang diperlukan, dan oleh karena itu dijatuhi sanksi sesuai dengan Pasal 76 ayat 1.
Tito mengonfirmasi, "Ada dua SK yang sudah saya tanda tangani berkaitan dengan Bupati Aceh Selatan," saat konferensi pers di Jakarta.
Langkah ini membuat Mirwan menjadi sorotan publik, apalagi kritik pun mengalir deras akibat perjalanan yang dilakukan di saat darurat seperti ini.
Tanggapan Mirwan
Terkait sanksi tersebut, Mirwan menunjukkan sikap legowo dan mengaku siap menerima konsekuensi atas tindakannya.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Aceh, berharap situasi dapat segera kondusif agar pelayanan publik tidak terganggu.
Mirwan menambahkan, "Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan."
Dia mengajak masyarakat untuk bersatu mendukung penanganan bencana secara lebih baik.
Reaksi Pemerintah dan Masyarakat
Tindakan Mirwan ternyata juga mendapatkan perhatian dari Presiden RI Prabowo Subianto, yang meminta evaluasi mendalam terhadap kepemimpinannya.
Prabowo menekankan pentingnya memprioritaskan kepentingan daerah, khususnya dalam kondisi darurat seperti bencana yang tengah dihadapi.
Tidak hanya itu, masyarakat dan berbagai tokoh kini semakin memperhatikan tanggung jawab pejabat publik dalam situasi kritis, dan langkah Mendagri pun dianggap tepat.
Harapan masyarakat adalah agar tindakan ini dapat mendorong pejabat pemerintah untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka di masa depan.
Baca juga: Rumor iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Siapakah yang Akan Mengadaptasi eSIM?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: