Selasa, 09 DESEMBER 2025 • 16:39 WIB

Tanggapan Zulkifli Hasan atas Tuduhan Terkait Banjir di Aceh dan Pembukaan Lahan di Tesso Nilo

Author

Tanggapan Zulkifli Hasan atas Tuduhan Terkait Banjir di Aceh dan Pembukaan Lahan di Tesso Nilo

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menanggapi tudingan yang mengaitkan dirinya dengan bencana banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris

Ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut berhubungan dengan izin pembukaan lahan di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau, yang sebenarnya tidak mengalami bencana alam.

Tanggapan Zulhas Mengenai Tuduhan

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya adalah tanpa dasar, mengingat Provinsi Riau sebagai sumber tuduhan tidak mengalami banjir.

Di konferensi BIG di Jakarta, ia menyatakan, "Yang dipermasalahkan kepada Zulkifli Hasan Tesso Nilo di Provinsi Riau. Sementara Provinsi Riau itu tidak ada bencana apapun."

Ia dengan tegas menyebut bahwa tuduhan tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Zulhas juga menegaskan bahwa ia maupun Menteri Kehutanan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin pembukaan lahan di Taman Nasional Tesso Nilo, mengungkapkan, "Tidak ada Menteri Kehutanan yang berani memberi izin… karena pidana."

Kondisi Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo

Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa kerusakan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo disebabkan oleh serbuan masyarakat sejak era reformasi.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa

Ia menjelaskan, "Kok Tesso Nilo-nya rusak? Lah waktu reformasi diserbu. Di situ ada 50 ribu masyarakat sekarang."

Pernyataan ini menunjukkan bahwa permasalahan di kawasan tersebut lebih kompleks daripada yang dipahami banyak orang.

Zulhas juga menyatakan bahwa bila terjadi masalah hukum terkait kawasan Tesso Nilo, itu akan diurus oleh pihak penegak hukum.

Izin Lahan 1,6 Juta Hektare

Zulkifli Hasan menegaskan bahwa tudingan mengenai pemberian izin 1,6 juta hektare lahan untuk kebun sawit adalah tidak benar.

Ia menyampaikan, "Tidak ada izin pembukaan lahan baru untuk lahan sawit, tetapi memberikan kepastian tata ruang baik bagi Kabupaten hingga Desa di Riau."

Pernyataan ini merujuk kepada status lahan yang sudah ada sebelum rencana tata ruang lebih lanjut ditetapkan.

Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Hadi Daryanto, juga mengemukakan bahwa keputusan mengenai pelepasan kawasan hutan memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak melibatkan izin baru untuk membuka lahan hutan lindung.

Baca juga: Kunto Aji Bicarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU