Sebuah kayu gelondongan yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, Lampung, mengejutkan banyak pihak dengan munculnya logo Kementerian Kehutanan Republik Indonesia di permukaannya.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025
Penemuan ini menjadi perhatian setelah kapal tongkang yang mengangkut kayu tersebut terdampar selama sebulan akibat cuaca ekstrem.
Detail Penemuan Kayu Gelondongan
Kayu gelondongan yang ditemukan pada 9 Desember 2025 itu berasal dari kapal tongkang yang terdampar sejak 2 November 2025. Logo Kementerian Kehutanan RI yang melekat di kayu tersebut menjadi indikator bahwa kayu ini memiliki hubungan resmi dengan instansi pemerintah.
Di samping logo, terdapat barcode dan label yang mencantumkan nama PT Minas Pagai Lumber, menunjukkan bahwa kayu ini terkait dengan perusahaan tertentu.
Kepolisian setempat langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui lebih jauh tentang status kayu tersebut dan asal-usulnya. Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, Kabid Humas Polda Lampung, mengonfirmasi informasi mengenai penemuan ini.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat
Sangkaan Terhadap Kapal Tongkang
Kapal tongkang yang mengangkut kayu ini dilaporkan bertolak dari Sumatera Barat pada 2 November 2025. Namun, kapal tersebut mengalami kendala dan terdampar di Pantai Tanjung Setia pada 6 November 2025.
Kombes Pol Yuni menjelaskan bahwa terdamparnya kapal ini disebabkan oleh cuaca ekstrem dan masalah teknis, termasuk tali kapal yang terlilit, membuat kapal tidak bisa bergerak.
Polisi telah meminta keterangan dari tiga Anak Buah Kapal (ABK) sebagai bagian dari penyelidikan, dengan harapan mendapatkan pemahaman lebih jelas mengenai peristiwa terdamparnya kapal.
Langkah-Langkah Penyidikan
Penyidik telah melakukan berbagai langkah dalam upaya mengungkap kasus ini, salah satunya adalah pengambilan keterangan dari ABK yang berada di kapal tongkang. Ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi relevan terkait kejadian yang sebenarnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih mendalam tentang bagaimana kapal tersebut terdampar dan status kayu gelondongan yang ditemukan.
Proses penyelidikan saat ini diharapkan bisa segera memberikan kejelasan mengenai kepemilikan kayu dan langkah hukum selanjutnya, jika diperlukan.
Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: