Penyakit raja singa, atau sifilis, kini menjadi sorotan utama di Indonesia menyusul lonjakan kasus yang signifikan. Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 23 ribu kasus sifilis ditemukan sepanjang tahun 2024.
Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing
Angka ini menunjukkan bahwa penyebaran penyakit sifilis masih tinggi di seluruh kalangan masyarakat. Semua orang, termasuk yang merasa telah menjaga diri, tetap berisiko terinfeksi.
Penyebab dan Cara Penularan Sifilis
Bakteri Treponema pallidum adalah penyebab utama dari penyakit sifilis, yang merupakan infeksi menular seksual. Namun, penting untuk dicatat bahwa infeksi ini dapat terjadi tanpa disadari dan tidak hanya melalui perilaku seksual berisiko.
Kementerian Kesehatan RI menjelaskan, 'Sifilis gak pilih-pilih. Yang gak 'nakal' pun bisa kena.' Pernyataan ini menunjukkan bahwa siapapun bisa terjangkit penyakit ini, bahkan mereka yang tidak aktif berhubungan seksual.
Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital
Gejala dan Dampak Sifilis
Gejala sifilis bervariasi tergantung pada stadium infeksi. Pada sifilis primer, tanda awal berupa luka kecil muncul di lokasi bakteri masuk, biasanya terjadi sepuluh hingga sembilan puluh hari setelah terpapar.
Di tahap sifilis sekunder, setelah beberapa minggu luka menghilang, pasien mungkin mengalami ruam pada telapak tangan dan kaki. Gejala sifilis laten bisa tidak terlihat selama bertahun-tahun, meski bakteri tetap hidup dalam tubuh dan berpotensi menularkan infeksi.
Pentingnya Kewaspadaan dan Penanganan
Dampak jangka panjang sifilis sangat serius, termasuk kerusakan permanen pada organ seperti otak dan jantung. Tindakan menghindari pemeriksaan kesehatan hanya akan meningkatkan risiko penularan dan komplikasi.
Kementerian Kesehatan turut mengingatkan tentang pentingnya kesadaran dan edukasi mengenai penyakit ini, 'Karena itu, jangan cuma jaga image. Jaga kesehatanmu juga.' Pernyataan ini mencerminkan perlunya pendekatan yang lebih proaktif terhadap kesehatan seksual masyarakat.
Baca juga: Presiden Prabowo Instruksikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: