Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa puncak arus mudik untuk libur Natal 2025 akan terjadi pada tanggal 24 Desember 2025, tepatnya H-1 Natal.
Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis
Sementara itu, arus balik diprediksi berlangsung pada 2 Januari 2026, H+1 Tahun Baru.
Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik
Dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Dudy Purwagandhi memberikan pernyataan terkait puncak perjalanan. 'Puncak perjalanan diperkirakan terjadi pada Rabu 24 Desember 2025 untuk arus keberangkatan (mudik) dan Jumat 2 Januari 2026 untuk arus balik atau kepulangan,' ungkapnya.
Waktu puncak arus mudik diprediksi akan terbentuk antara pukul 07:00 hingga 09:59, dan hal yang sama berlaku untuk arus balik. Dudy menambahkan, 'Pada puncak keberangkatan nasional pada 24 Desember dan puncak kepulangan pada 2 Januari, mayoritas memilih jam keberangkatan pada rentang pukul 07.00 - 09:59.'
Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Preferensi Moda Transportasi
Ketika membahas mengenai moda transportasi, kendaraan pribadi tampaknya menjadi pilihan utama bagi masyarakat. Diperkirakan, akan ada sekitar 51,12 juta pemudik, dengan proporsi mencapai 42,78% dari total pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.
Dalam analisis lebih lanjut, sepeda motor diperkirakan akan digunakan oleh 22 juta pengguna atau sekitar 18,41%. Sementara itu, kereta api yang menjadi pilihan terakhir hanya diperkirakan untuk 3,94 juta pengguna atau 3,29%.
Manajemen Lalu Lintas dan Posko Terpadu
Dengan prediksi tingginya penggunaan kendaraan pribadi, Dudy menegaskan perlunya manajemen lalu lintas yang baik. 'Preferensi masyarakat terhadap kendaraan pribadi mengindikasikan perlunya manajemen lalu lintas yang intensif, khususnya pada ruas tol dan akses menuju simpul transportasi,' jelasnya.
Untuk mendukung hal ini, Kementerian Perhubungan akan membuka Posko Terpadu Angkutan Nataru dari 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Hal ini bertujuan untuk memantau pergerakan masyarakat demi menjaga keselamatan dan kelancaran arus mudik.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: