Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Rumah Sakit Distrik Haridwar, India, saat jenazah ditemukan dalam keadaan sebagian dimakan tikus. Keluarga korban, Lakhan Sharma, menyatakan kebingungan dan kemarahan setelah melihat kondisi jenazah yang sangat memprihatinkan.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia, Siap Perkuat Timnas
Temuan Kejadian yang Mengejutkan
Pada Sabtu (6/12) pagi, keluarga Sharma datang ke rumah sakit untuk melaksanakan autopsi setelah korban, Lakhan Sharma, meninggal akibat serangan jantung pada malam sebelumnya. Pertemuan yang seharusnya penuh harapan berubah menjadi ketakutan saat mereka menemukan kondisi jenazah yang tidak layak.
Keluarga melihat bekas luka di wajah dan mata almarhum, menambah kesedihan mereka yang mendalam. Pemandangan ini semakin mencengangkan ketika melihat beberapa tikus berkeliaran di dalam ruangan, menghadirkan kenyataan pahit tentang tanggung jawab rumah sakit.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat
Reaksi dari Keluarga dan Masyarakat
Mengetahui kondisi jenazah, anggota keluarga langsung membuat keributan dan menuntut penjelasan dari pihak rumah sakit. Keributan ini dengan cepat menarik perhatian orang-orang lain yang hadir, menyebabkan terjadinya protes terhadap Dinas Kesehatan setempat.
Sejumlah warga juga ikut serta dalam memberikan dukungan kepada keluarga Sharma, menyuarakan ketidakpuasan terhadap layanan yang diterima pasien di rumah sakit. Bentrokan emosional ini mencerminkan refleksi yang lebih besar mengenai kondisi pelayanan kesehatan di kawasan tersebut.
Masalah Keamanan dan Sanitasi di Kamar Jenazah
Anggota keluarga menegaskan bahwa kondisi keamanan dan sanitasi di kamar jenazah sangat tidak memadai. Mereka berpendapat bahwa jenazah seharusnya mendapatkan perlakuan yang lebih baik di rumah sakit, menyinggung aspek keamanan yang tampaknya diabaikan.
Sementara itu, pihak rumah sakit menyampaikan bahwa autopsi tidak bisa dilaksanakan pada malam kejadian tersebut karena batasan waktu hukum yang berlaku. Pernyataan ini menambah ketidakpuasan bagi keluarga yang berharap mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: