Tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan, Mirwan, di Banda Aceh. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Mirwan melaksanakan ibadah umrah di tengah situasi bencana banjir dan longsor yang melanda daerahnya.
Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing
Meskipun telah mengajukan izin untuk berangkat ke luar negeri yang ditolak, Mirwan tetap melaksanakan umrah, menyebabkan kemarahan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, serta masyarakat setempat.
Pemeriksaan Tim Kemendagri Terhadap Bupati Mirwan
Kemendagri telah mengirim tim ke Banda Aceh untuk menyelidiki keputusan Bupati Mirwan yang melakukan umrah saat daerahnya berstatus darurat. Benni dari Kemendagri menyampaikan informasi tersebut pada Minggu, 7 Desember 2025.
Mirwan telah menandatangani Surat Pernyataan Ketidaksanggupan untuk menangani dampak bencana, yang memaksa penanganan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah provinsi. Hal ini menunjukkan lesunya kepemimpinan di saat-saat genting.
Benni menyatakan, "Tim pemeriksa dari Inspektorat Jenderal Kemendagri dari kemarin sudah berada di Banda Aceh dan sudah melakukan pemeriksaan awal (administratif) kepada jajaran Setda Kabupaten Aceh Selatan." Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan setelah Mirwan kembali ke Indonesia.
Baca juga: Kerusuhan Pecah di Bandung, Gas Air Mata Diluncurkan oleh Aparat
Reaksi Gubernur Aceh Terkait Keberangkatan Bupati
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, merasa marah setelah mengetahui Mirwan pergi umrah meskipun permohonannya untuk meninggalkan daerah ditolak. Mualem menekankan perlunya kepemimpinan yang dapat diandalkan di saat-saat sulit.
Mualem menyatakan, "Kepala daerah itu dipilih rakyat untuk bekerja dalam kondisi tersulit sekalipun, bukan untuk mengeluh." Dia juga menyampaikan bahwa banjir kali ini sangat parah, lebih dari bencana tsunami pada tahun 2004.
Dia menambahkan, "Banjir yang melanda Aceh adalah tsunami jilid kedua," mengingat luasnya dampak yang ditimbulkan dan meminta pemimpin daerah untuk bertanggung jawab dalam penanganan krisis.
Langkah Selanjutnya dan Potensi Sanksi
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menanggapi keberangkatan Mirwan yang melanggar kebijakan pemerintah. Dia menyebutkan bahwa tim akan menyelidiki fakta terkait keberangkatan Bupati.
Muhammad MTA menegaskan, "Apabila hal tersebut benar adanya, maka beliau akan melakukan teguran kepada Bupati Aceh Selatan." Ini menunjukkan upaya pemerintah dalam memastikan akuntabilitas kepemimpinan daerah.
Langkah pengawasan ini diambil dalam kondisi darurat, di mana tindakan cepat dan efektif sangat diperlukan untuk melindungi masyarakat dari dampak lebih lanjut.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: