Jumat, 05 DESEMBER 2025 • 20:30 WIB

Australia Larang Media Sosial untuk Remaja di Bawah 16 Tahun

Author

Australia Larang Media Sosial untuk Remaja di Bawah 16 Tahun

Australia kini telah resmi memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi remaja di bawah 16 tahun, menandai langkah awal dalam regulasi internet yang lebih ketat.

Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat

Kebijakan ini diharapkan dapat mengubah pola perilaku pengguna media sosial secara global dengan memaksa platform besar seperti Meta dan TikTok untuk memblokir ratusan ribu akun remaja.

Kebijakan Regulasi Internet yang Ketat

Komisioner eSafety, Julie Inman Grant, awalnya menunjukkan keraguan terhadap langkah langsung ini. Namun, setelah mempertimbangkan efektivitasnya, ia kini mendukung keputusan tegas tersebut.

"Kita telah mencapai titik balik," ungkapnya dalam acara Sydney Dialogue, yang dilaporkan oleh Reuters pada 4 Desember 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih bagi remaja.

Inman Grant juga menyoroti pegetahuan tentang data sebagai informasi berharga bagi perusahaan-perusahaan di bidang teknologi. Menurutnya, fitur desain media sosial sering kali berbahaya, bahkan bagi orang dewasa.

Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia

Dampak dan Respons Publik

Dengan lebih dari satu juta remaja terdaftar di platform media sosial di Australia, penerapan aturan ini diharapkan dapat mengurangi risiko yang dihadapi. Banyak platform kini diharuskan menghubungi pengguna di bawah umur untuk proses verifikasi data.

Para remaja kemudian diberikan pilihan untuk menghapus atau membekukan akun mereka hingga mereka mencapai usia 16 tahun. Banyak orang tua menyambut baik kebijakan ini, melihatnya sebagai solusi positif.

"Ini meringankan beban kami sebagai orang tua. Dampak kesehatan mentalnya sangat besar," kata seorang ibu bernama Jennifer Jennison yang tinggal di Sydney menanggapi kebijakan tersebut.

Pengaruh Internasional dan Tindakan Selanjutnya

Inman Grant mencatat bahwa kebijakan baru ini juga memberi tekanan terhadap pemerintah Amerika Serikat. Ia bahkan diminta untuk memberikan kesaksian terkait pengaruh Australia dalam kebebasan berpendapat.

"Dengan mengirimkan surat kepada saya dan meminta saya hadir di depan komite, itu juga merupakan bentuk penggunaan jangkauan ekstra-teritorial," ungkapnya, menyoroti ironi dari permintaan tersebut.

Meskipun belum ada keputusan jelas mengenai tanggapan terhadap permintaan itu, jelas bahwa kebijakan Australia mulai berdampak di panggung internasional.

Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU