Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menunjukkan keprihatinannya terhadap warga yang menjadi korban banjir bandang dan longsor di Sumatera Utara.
Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat berkomitmen untuk mempercepat penanganan bencana yang melanda daerah terdampak.
Duka dan Komitmen Pemerintah
Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan duka dan empati saat berkunjung ke Posko Darurat di Desa Batu Hula, Tapanuli Selatan, Sumut. 'Saya ingin menyampaikan duka cita yang mendalam untuk korban bencana. Saya dan pak wamen diminta Pak Presiden untuk mempercepat penanganan bencana ini,' ujarnya.
Dalam kunjungannya, ia didampingi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, dan Wakil Gubernur Sumut, Surya. Gibran berjanji bahwa pemerintah akan segera memperbaiki fasilitas publik yang rusak akibat bencana.
Baca juga: Mahasiswa Bertemu Pimpinan DPR: Tuntut Investigasi dan Transparansi Tunjangan
Data Korban dan Dampak Bencana
Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumut mencatat bahwa hingga Rabu (3/12), bencana ini telah menewaskan 307 orang, sementara 167 orang dilaporkan hilang. Sekitar 41.952 orang masih mengungsi akibat bencana ini.
Luas dampak bencana ini meliputi 17 kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Medan. 'Saya meminta kepada pemerintah kabupaten untuk memastikan posko bantuan serta pengungsi dapat berjalan dengan baik,' tegas Gibran.
Penyerahan Bantuan kepada Korban
Gibran meninjau lokasi bencana di Kecamatan Batang Toru dan menyapa para pengungsi di Posko Darurat Bencana. Posko tersebut berfungsi sebagai tempat tinggal sementara bagi 1.300 orang dari lima desa yang terdampak.
Dalam kunjungan tersebut, Gibran juga menyerahkan bantuan berupa makanan, mainan untuk anak-anak, serta kebutuhan lainnya bagi para pengungsi. Ia menekankan pentingnya bantuan yang tepat guna untuk pemulihan para korban.
Baca juga: Google Respon Terkait Masalah Keamanan Gmail dan Aktivitas Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: