Kamis, 04 DESEMBER 2025 • 13:58 WIB

PBB Adopsi Resolusi Penyelesaian Masalah Palestina: Akhir Pendudukan Israel?

Author

PBB Adopsi Resolusi Penyelesaian Masalah Palestina: Akhir Pendudukan Israel?

Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, AS, baru saja mengadopsi resolusi penting mengenai penyelesaian damai masalah Palestina pada 3 Desember 2025.

Baca juga: Kasus Brimob Melindas Pengemudi Ojek Online Masuki Jalur Pidana

Dengan dukungan 151 suara dan hanya 11 suara menolak, resolusi ini menegaskan pentingnya menghentikan pendudukan Israel yang sudah berlangsung sejak 1967.

Detail Resolusi Majelis Umum PBB

Draf resolusi tersebut disusun oleh enam negara, yaitu Djibouti, Yordania, Mauritania, Qatar, Senegal, dan Palestina. Resolusi ini menekankan pentingnya menghentikan pembangunan permukiman oleh Israel di Tepi Barat.

Lebih dari itu, resolusi ini juga mempertegas harapan agar PBB bertanggung jawab dalam menangani masalah Palestina secara komprehensif, dengan fokus pada penegakan solusi dua negara.

Dengan demikian, diharapkan akan tercipta perdamaian yang berkelanjutan di kawasan tersebut. Ini merupakan langkah signifikan dalam diskusi internasional mengenai konflik yang telah berlangsung lama.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui

Pernyataan Annalena Baerbock

Annalena Baerbock, mantan Menteri Luar Negeri Jerman dan saat ini Presiden Majelis Umum PBB, menyerukan tindakan tegas demi hak-hak rakyat Palestina. Dalam pernyataannya, Baerbock menyebutkan, 'Selama 78 tahun, rakyat Palestina telah kehilangan hak-hak asasi mereka yang tak terelakkan -- khususnya, hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.'

Ia menekankan pentingnya langkah konkret untuk mengakhiri kebuntuan yang telah berlangsung puluhan tahun. Hal ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi rakyat Palestina untuk meraih hak-hak mereka.

Pernyataan ini mencerminkan urgensi untuk merespons kebutuhan rakyat Palestina yang mendesak, sementara dunia internasional terus memantau perkembangan situasi ini.

Pentingnya Negosiasi dan Bantuan Kemanusiaan

Resolusi ini juga menekankan perlunya dimulainya kembali negosiasi antara Israel dan Palestina. Ada seruan untuk negara-negara dunia agar tidak mengakui perubahan perbatasan yang terjadi.

Situasi kemanusiaan di Palestina semakin mendesak, dengan bantuan kemanusiaan yang seharusnya diperkuat. Hal ini menjadi krusial dalam konteks krisis kemanusiaan yang parah yang tengah dialami oleh wilayah tersebut.

Baerbock menegaskan, 'Konflik Israel-Palestina tidak dapat diselesaikan melalui pendudukan ilegal, aneksasi de-jure atau de-facto, pemindahan paksa, teror berulang, atau perang permanen.' Poin ini menunjukkan bahwa penyelesaian konflik memerlukan pendekatan bijaksana dan dialog konstruktif.

Baca juga: Manchester United dan Manchester City Mengincar Kiper Baru Menjelang Penutupan Bursa Transfer

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU