Aktor terkenal Epy Kusnandar telah meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) pada Rabu, 3 Desember 2025, pukul 14:24 WIB.
Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat
Kabar duka ini dibagikan oleh keluarganya, yang menjelaskan kronologi pemburukan kondisi kesehatan Epy menjelang akhirnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini dimulai saat keluarga Epy menerima kabar bahwa kondisi kesehatan aktor tersebut memburuk pada pukul 05:30 WIB. Istrinya, Karina Ranau, menemukan Epy dalam keadaan kritis di rumah sebelum mereka segera bergegas ke rumah sakit.
Damar Rizal Marzuki, anak Epy, menjelaskan, 'Kronologisnya begitu cepat kalau kata dokter. Karena, penyakitnya berhubungan dengan alat yang paling vital, otak manusia ya. Sama kayak jantung.' Hal ini mengindikasikan bahwa kondisi Epy menurun drastis dalam waktu singkat.
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Kondisi Kesehatan
Sesampainya di rumah sakit, pihak medis menyatakan bahwa kondisi Epy sangat mengkhawatirkan. Keluarga diberi tahu untuk menunggu keajaiban, sebuah indikasi betapa seriusnya keadaan Epy saat itu.
Damar Rizal menambahkan, 'Penyakit jantung, penyakit otak, itu bisa tiba-tiba. Bisa dalam hitungan detik, tidak sampai berhari-hari atau berbulan-bulan.' Pernyataan ini mencerminkan betapa cepatnya perubahan kondisi yang dialami Epy.
Penyebab Kematian
Penyebab utama kematian Epy adalah penyumbatan pada pembuluh darah di bagian batang otak. Deniar Hendarsah, adik Epy, menjelaskan, 'Penyumbatan pembuluh darah di batang otak. Katanya ukurannya cuma segini. Batang otak itu katanya ukurannya cuma segini. Yang tersumbatnya hanya satu tapi itu pusat kontrol kehidupan. Gerak, napas.'
Karena kondisi yang semakin kritis, termasuk semi-koma dan tensi yang tinggi, tindakan operasi tidak mungkin dilakukan. Meskipun rumah sakit telah memberikan perawatan maksimal, keadaan Epy terus memburuk hingga akhirnya nyawanya tak tertolong.
Baca juga: Meningkatkan Pengetahuan Finansial Melalui Finfluencer di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: