Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dengan memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi.
Baca juga: Mengapa Self Love Penting untuk Hubungan Sehat
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, dimana KPK ingin menelusuri keterkaitan Ridwan Kamil dengan dana non-budgeter yang dikelola BJB.
Pemeriksaan Ridwan Kamil oleh KPK
Ridwan Kamil diperiksa mengenai kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di BJB. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menunjukkan bahwa penyidikan akan mendalami pengelolaan uang di Corporate Secretary BJB yang terindikasi berkaitan dengan dana non-budgeter.
Budi menjelaskan bahwa tujuan dari penyidikan ini adalah untuk mengonfirmasi penghasilan dan aset yang dimiliki Ridwan Kamil selama menjabat sebagai gubernur, beserta dugaan keterkaitannya dengan dana non-budgeter.
KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang bukti elektronik, serta memberikan kesempatan bagi Ridwan Kamil untuk menjelaskan keinginannya terkait ketidaktahuan tentang aksi korporasi yang terjadi di BJB.
Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat
Dasar Hukum dan Penyelidikan
Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK memiliki bukti yang cukup untuk mengusut dugaan keterlibatan Ridwan Kamil. Pihak BJB diwajibkan untuk melaporkan setiap pengadaan iklan kepada kepala daerah, dalam hal ini Ridwan Kamil.
Dugaan keterkaitan ini semakin penting karena dana non-budgeter BJB diduga bersumber dari pengadaan iklan. KPK bekerja untuk mengidentifikasi aliran dana yang tersebut dan kepada siapa saja dana itu dialirkan.
Dengan metode 'follow the money', KPK berusaha melacak aliran dana non-budgeter, sementara bukti-bukti transaksi yang menunjukkan terdapatnya transfer uang terkait pengadaan iklan telah diperoleh.
Analisis terhadap Aset dan Penggunaan Dana
Budi menambahkan bahwa ada dugaan Ridwan Kamil menggunakan dana non-budgeter untuk membeli aset yang terdaftar atas nama orang lain, yang menarik perhatian penyidik dalam proses investigasi.
Dana non-budgeter ini bukan hanya berasal dari pengadaan iklan, tetapi juga kemungkinan berasal dari sumber lain yang berkaitan dengan keperluan operasional pribadi. Penyidik sekarang fokus pada pengelolaan dan aliran dana ini.
Melalui wawancara dan penelitian dokumen, KPK merencanakan untuk mengidentifikasi berbagai kegiatan yang didanai oleh dana non-budgeter. Ini diharapkan dapat memberikan penjelasan tentang pola keuangan Ridwan Kamil selama masa jabatannya.
Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: