Rabu, 03 DESEMBER 2025 • 14:48 WIB

Menyikapi Kontaminasi Radioaktif dalam Cengkeh Indonesia

Author

Menyikapi Kontaminasi Radioaktif dalam Cengkeh Indonesia

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, baru saja mengumumkan adanya kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 dalam produk cengkeh asal Indonesia.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz

Sebanyak 13,5 ton cengkeh terkontaminasi ini direncanakan akan dimusnahkan pada tahun 2026 mendatang.

Identifikasi Kontaminasi Cengkeh

Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR pada Rabu, 3 Desember 2025, Menteri Hanif mengonfirmasi temuan kontaminasi radioaktif pada cengkeh yang dikirim dari Surabaya.

Dia menjelaskan bahwa penanganan kontaminasi telah teridentifikasi di dua lokasi, yaitu Lampung dan Surabaya, yang menjadi titik awal penelusuran lebih lanjut.

Menteri Hanif menyatakan, "Kita menemukan satu titik yang berada di perkuburan yang kemudian kita telah lakukan dekontaminasi dan dilakukan cementing sehingga dinyatakan aman lokasi tersebut."

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa produk ekspor Indonesia tetap aman dan bebas dari zat berbahaya.

Proses Reimpor dan Rencana Pemusnahan

Usai penanganan, cengkeh yang terkontaminasi telah direimpor kembali ke Indonesia dengan jumlah 13,5 ton.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat

Menteri Hanif menjelaskan bahwa pemerintah telah menetapkan rencana untuk memusnahkan cengkeh yang tercemar tersebut pada tahun 2026.

"Pelaksanaan pemusnahannya kami akan jadwalkan di tahun depan bersisihan dengan rencana anggaran dari Kementerian Lingkungan Hidup," ucapnya.

Melalui rencana ini, pihak Kementerian berharap dapat mengantisipasi dampak lebih luas dari pencemaran yang terjadi.

Langkah Keamanan dan Kesehatan Publik

Kementerian LH menegaskan pentingnya menjaga kesehatan masyarakat serta keamanan lingkungan dari zat radioaktif yang berpotensi membahayakan.

Dengan adanya pemusnahan ini, diharapkan dapat meminimalisir risiko yang dapat ditimbulkan akibat pencemaran radioaktif.

Menteri Hanif juga menambahkan bahwa akan ada evaluasi lebih lanjut terhadap prosedur penanganan produk pertanian untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan dokumentasi terkait produk yang akan diekspor demi menjaga reputasi produk Indonesia di pasar global.

Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU