Komedian dan presenter Andre Taulany resmi menceraikan Rien Wartia Trigina atau Erin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Desember 2025.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Usai ikrar talak, Andre menyampaikan perasaannya yang campur aduk, meski menyadari proses perceraian ini cukup berat.
Proses Perceraian dan Ikrar Talak
Dalam momen pembacaan ikrar talak, Andre Taulany menyatakan rasa syukurnya dengan mengucapkan, 'Saya mengucapkan alhamdulillah. Bersyukur, lega, walaupun prosesnya cukup berat.'
Ia mencerminkan keseimbangan emosi yang sering dialami ketika melalui situasi sulit, mengatakan, 'Tapi sekali lagi, ya semua ini ada rasa syukur juga ya karena di balik dari proses ini semua, banyak juga mungkin hal-hal yang harus saya jaga.'
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Liverpool Pecahkan Rekor Transfer Liga Inggris
Pandangan Andre Tentang Perceraian
Andre menegaskan bahwa perceraian merupakan kegagalan bersama. Ia menyatakan, 'Perceraian ini sebetulnya memang tidak ada yang menang dan tidak ada yang kalah. Dua-duanya kalah. Dua-duanya gagal.'
Ia menganggap keputusan ini sebagai yang terbaik di antara pilihan-pilihan yang ada, dengan harapan bahwa, 'Walaupun ini adalah keputusan yang terbaik dari yang terburuk, tapi insyaallah ini menjadi keputusan yang baik untuk semua.'
Fokus pada Keluarga dan Kehidupan Baru
Setelah resmi bercerai, Andre memfokuskan diri untuk membesarkan anak-anak dan merekonstruksi kehidupannya. Ia menjelaskan, 'Fokus saya sekarang adalah untuk membesarkan anak-anak, untuk mendampingi mereka.'
Andre juga berkomitmen menjaga hubungan baik dengan mantan istri demi kesejahteraan anak-anak. 'Saya tetap ingin berdamai dalam keadaan yang baik, sehingga ke depannya tidak ada lagi yang namanya hujan-menghujat, tuduh-menuduh, ataupun drama-drama pertengkaran lagi,' ujarnya.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: