Dalam misa yang berlangsung di Beirut, Lebanon, pada Selasa (2/12), Paus Leo XIV mengkritik meningkatnya sentimen anti-Muslim di Eropa dan Amerika Serikat.
Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China
Ia menekankan pentingnya kerukunan antara umat Kristiani dan Muslim, dengan mencontohkan integrasi harmonis yang terjadi di Lebanon.
Kritik Terhadap Sentimen Anti-Imigran
Di pesawat setelah kunjungan ke Turki dan Lebanon, Paus Leo XIV menyatakan bahwa sentimen anti-Muslim sering kali berasal dari kelompok yang menolak imigrasi.
Ia mengatakan, "sentimen ini muncul dari orang-orang yang berusaha menutup pintu bagi mereka yang berasal dari negara, agama, atau ras yang berbeda," seperti dilaporkan oleh Alarabiya.
Paus mengingatkan bahwa ketakutan yang muncul dalam masyarakat perlu diatasi agar tercipta lingkungan yang saling menghormati.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia
Contoh Dialog Antar Agama
Paus Leo XIV menekankan bahwa kerukunan antara umat Kristiani dan Muslim di Lebanon seharusnya menjadi contoh bagi negara-negara lain.
Ia menjelaskan bahwa kunjungannya bertujuan untuk menunjukkan pentingnya dialog dan persahabatan antara kedua agama tersebut.
Menurutnya, cerita tentang umat Kristiani dan Muslim yang saling membantu di Lebanon adalah pelajaran penting, "kita seharusnya tidak terlalu takut."
Pendekatan Paus terhadap Nasionalisme
Sebagai mantan misionaris yang pernah tinggal dua puluh tahun di Peru, Paus Leo XIV sering mengkritik peningkatan sentimen nasionalisme di Eropa dan Amerika Serikat.
Ia mengajak penghentian "perlakuan yang tidak manusiawi" terhadap migran dan mendorong masyarakat untuk menolak cara pikir menutup diri.
Paus percaya bahwa Gereja Katolik harus membuka batas antarbangsa, serta menghapus penghalang antara kelas dan ras demi terciptanya dunia yang penuh persahabatan.
Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: