Massa Reuni 212 melaksanakan salat gaib untuk korban bencana alam di Aceh dan Sumatera di Monumen Nasional pada Selasa, 2 Desember 2025.
Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China
Acara ini dihadiri oleh jemaah dari berbagai daerah dan dimulai dengan doa serta khataman Alquran.
Pelaksanaan Salat Gaib di Monas
Salat gaib dimulai sekitar pukul 19.35 WIB, dengan para jemaah yang membentuk saf dan khusyuk dalam bacaan doa. Sebagian besar jemaah mengenakan pakaian putih dan membawa bendera Palestina, menambah suasana solidaritas.
Rangkaian acara sebelum salat juga mencakup doa zikir muhasabah istigasah, menciptakan nuansa serius saat mendoakan para korban bencana.
Kehadiran jemaah dengan tikar masing-masing mencerminkan komitmen mereka untuk berdoa secara kolektif, dan suasana khidmat menandai dukungan masyarakat bagi korban bencana yang dilanda.
Baca juga: Komnas HAM Temukan Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Acara Reuni 212
Setelah salat gaib, jemaah menyanyikan lagu 'Indonesia Raya' pada pukul 21.00 WIB, diikuti sambutan dari tokoh ormas dan pemerintah yang memberikan dukungan.
Reuni 212 dikenal sebagai ajang solidaritas sosial, menyampaikan pentingnya kepedulian khususnya dalam situasi bencana.
Para tokoh yang hadir berupaya memberikan semangat agar masyarakat tetap bersatu dalam menjalani tantangan yang muncul akibat bencana.
Solidaritas Terhadap Korban Bencana
Dukungan masyarakat melalui doa bersama menjadi contoh nyata kepedulian terhadap beban yang ditanggung para korban bencana di Aceh dan Sumatera.
Bencana yang terjadi, seperti banjir dan longsor, menyebabkan kerusakan besar, sehingga dukungan ini amat penting bagi penyintas.
Acara salat gaib diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkontribusi dengan aksi nyata membantu para korban dalam pemulihan.
Baca juga: Kunto Aji Bicarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Keresahan Masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: