Selasa, 02 DESEMBER 2025 • 20:27 WIB

Penghentian Insentif Otomotif: Dampak dan Ketidakpastian di Sektor Kendaraan Elektrik

Author

Penghentian Insentif Otomotif: Dampak dan Ketidakpastian di Sektor Kendaraan Elektrik

Penghentian insentif bagi industri otomotif tahun depan menjadi momok bagi banyak pihak, terutama bagi konsumen yang mengincar mobil listrik dan hybrid di Indonesia.

Baca juga: Desta Paparkan Tuntutan Rakyat untuk Keadilan dalam Pemilu 2024

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan insentif otomotif pada 2026 karena dinilai industri sudah cukup matang.

Divergensi Pendapat Antara Pejabat Pemerintah

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa insentif otomotif tidak akan diteruskan, mengingat industri sudah menunjukkan kekuatan yang signifikan, terutama dalam event seperti GJAW 2025. Ia mengatakan, "Insentif tahun depan tidak ada, karena industrinya sudah cukup kuat, apalagi sudah pameran di sini (GJAW 2025) kuat banget."

Namun, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, memiliki pandangan berbeda. Ia menilai bahwa insentif masih diperlukan untuk menjaga keberlanjutan sektor otomotif yang sedang menghadapi berbagai tekanan.

Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis

Impak Penghentian Insentif terhadap Harga Kendaraan

Saat ini, masih ada beberapa jenis insentif yang berlaku, seperti PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik. Berdasarkan PMK Nomor 12 Tahun 2025, produsen kendaraan listrik domestik dengan kandungan lokal minimal 40% mendapatkan pengurangan PPN, sehingga konsumen hanya dikenakan PPN sebesar 2%.

Namun, jika fasilitas fiskal ini dihilangkan, beban PPN akan kembali ke tarif normal 12%, yang dapat menyebabkan lonjakan harga mobil listrik secara signifikan.

Insentif untuk Kendaraan Hybrid dan Motor Listrik

Kendaraan hybrid juga mendapatkan insentif PPNBM Ditanggung Pemerintah untuk periode Januari hingga Desember 2025. Insentif ini bertujuan untuk menurunkan tarif PPnBM untuk berbagai kategori hybrid dari 6-8% menjadi hanya 3-5%.

Tanpa adanya insentif ini, harga beberapa model hybrid, seperti Suzuki XL7 Hybrid dan Toyota Yaris Cross Hybrid, diprediksi akan mengalami kenaikan. Nasib insentif untuk motor listrik sebesar Rp7 juta juga masih belum jelas, yang berpotensi memperlambat pertumbuhan pasar motor listrik di tanah air.

Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU