Selasa, 02 DESEMBER 2025 • 12:06 WIB

Tragedi Kebakaran di Hong Kong: Pencarian 42 Pekerja Migran Indonesia Masih Berlangsung

Author

Tragedi Kebakaran di Hong Kong: Pencarian 42 Pekerja Migran Indonesia Masih Berlangsung

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengonfirmasi bahwa masih terdapat 42 WNI yang belum ditemukan pasca kebakaran di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong.

Baca juga: Kunto Aji Menyuarakan Tanggung Jawab Anggota DPR dan Harapan Masyarakat

Sekitar 140 pekerja migran Indonesia terdampak, dengan sembilan korban ditemukan meninggal dan 89 berhasil selamat, sementara proses pencarian masih terus dilakukan.

Rincian Kebakaran dan Dampaknya

Kebakaran besar melanda sejumlah blok apartemen di kawasan Wang Fuk Court pada Rabu, 26 November 2025. Api pertama kali muncul dari perancah bambu yang digunakan dalam konstruksi, sebelum meluas ke bagian lain bangunan.

Saksi mata yang merupakan seorang jurnalis AFP melaporkan mendengar suara retakan keras, kemungkinan berasal dari bahan bambu yang terbakar, diikuti oleh asap tebal yang membubung dari empat gedung.

Kementerian P2MI menyatakan bahwa pencarian korban masih berlangsung hingga saat ini, dengan data terakhir menunjukkan sembilan korban meninggal dunia dan 42 orang WNI masih hilang.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Tanggapan Pemerintah dan Upaya Penanganan

Menteri P2MI, Mukhtarudin, mengungkapkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi semua pekerja migran. Ia menyatakan, "Atas nama pemerintah, saya menyampaikan duka cita mendalam. Tidak ada satu pun pekerja migran Indonesia yang akan kami biarkan sendirian."

Tim Terpadu yang dibentuk P2MI bersama KJRI Hong Kong dan instansi terkait membuka posko terpadu untuk memberikan layanan kepada korban. Posko ini menyediakan bantuan pemerintah, administrasi dokumen, dan tempat tinggal sementara hingga layanan pencarian keluarga yang hilang.

Mukhtarudin menambahkan bahwa pemantauan langsung juga dilakukan di lokasi kejadian, dengan aparat yang melakukan penyisiran guna menemukan korban yang belum teridentifikasi.

Kerja Sama Internasional dan Tindak Lanjut

Penanganan insiden ini melibatkan kerja sama antara KJRI Hong Kong, Kedutaan Besar Filipina, dan Labour Department Hong Kong. Tindakan koordinatif ini diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan bagi korban.

Para saksi dan masyarakat sekitar terus memberikan dukungan kepada keluarga korban dengan menggelar penghormatan terakhir di lokasi kebakaran. Ini menunjukkan kepedulian dan solidaritas di tengah tragedi.

Kementerian P2MI berjanji akan terus memantau keadaan dan memenuhi hak-hak pekerja migran yang terdampak, serta memberikan perlindungan yang diperlukan.

Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU