Dalam beberapa tahun terakhir, aplikasi dan platform digital memperkenalkan mode gelap, bukan sekadar tren, melainkan didasari alasan ilmiah yang kuat.
Baca juga: Desta Paparkan Tuntutan Rakyat untuk Keadilan dalam Pemilu 2024
Mode ini memberikan kenyamanan visual di kondisi pencahayaan rendah, mengundang perhatian perusahaan untuk mengadopsinya sebagai fitur bagi pengguna.
Penjelasan Tentang Dark Mode
Dark mode adalah pengaturan antarmuka pengguna yang mengubah latar belakang aplikasi menjadi hitam atau gelap, sementara teks menjadi terang.
Fitur ini telah diadopsi oleh banyak platform mulai dari media sosial hingga aplikasi perpesanan dan produktivitas.
Keuntungan utama dari dark mode adalah mengurangi ketegangan pada mata saat menggunakan perangkat dalam kondisi pencahayaan yang rendah.
Ini sangat bermanfaat bagi mereka yang menghabiskan waktu lama di depan layar, seperti pekerja kantoran atau pelajar.
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Alasan Neuroscience di Balik Dark Mode
Secara ilmiah, mata manusia merespons cahaya dengan cara yang kompleks. Ketika berada dalam kondisi gelap, pupil akan melebar untuk membiarkan lebih banyak cahaya masuk.
Dengan latar belakang gelap, intensitas cahaya yang berlebihan dari layar dapat dihindari.
Penelitian juga menunjukkan bahwa perubahan mendadak antara latar belakang terang dan gelap dapat menyebabkan kelelahan visual.
Oleh karena itu, dark mode menjadi solusi yang efektif untuk menjaga kenyamanan mata dalam berbagai kondisi pencahayaan.
Respon Pengguna Terhadap Dark Mode
Sebagian besar pengguna melaporkan pengalaman yang lebih menyenangkan saat menggunakan dark mode, terutama dalam membaca teks.
Sebuah studi di University of Nevada menunjukkan bahwa mode gelap dapat meningkatkan fokus dan konsentrasi pengguna selama aktivitas membaca atau bekerja di layar.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru, Isu Kebebasan Sipil di Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: