Banjir dan tanah longsor baru-baru ini melanda Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, menyebabkan terputusnya jaringan telekomunikasi di wilayah tersebut.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Tengah melaporkan bahwa semua jaringan Telkomsel di daerah itu mengalami gangguan sejak siang hari.
Kejadian Banjir dan Longsor
Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah mengalami bencana alam yang mengakibatkan kerugian jiwa dan materiel.
Tanah longsor terjadi di Dusun 1, Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis, menyebabkan satu keluarga kehilangan nyawa mereka.
Dari laporan yang diterima, bencana ini menyebabkan empat orang meninggal dunia, termasuk seorang ibu dan tiga anaknya.
Insiden tragis ini diakibatkan oleh hujan deras yang menggerus tanah di sekitarnya.
Pengaruh terhadap Jaringan Telekomunikasi
Akibat bencana, jaringan telekomunikasi di Sibolga dan Tapanuli Tengah terputus total.
Baca juga: Polisi Tangkap ‘Profesor R’ Terkait Aksi Demo Ricuh di Jakarta
Sonny Juanda Nasution, Kepala Dinas Kominfo Tapteng, menjelaskan bahwa gangguan ini berlangsung sejak pukul 11.00 WIB.
Komunikasi yang terputus menghambat pengumpulan data mengenai dampak dari bencana tersebut.
Pihak terkait tengah berupaya mengumpulkan informasi mengenai luasnya kerusakan dan jumlah korban.
Proses Evakuasi Korban
Proses evakuasi dilakukan oleh pihak kepolisian dan warga setempat setelah kepala desa mencurigai kondisi rumah korban yang tertutup.
Setelah pintu rumah didobrak, ditemukan satu kamar yang tertimpah material longsor beserta korban yang berada di dalamnya.
Keempat korban yang meninggal dunia adalah Dewi Hutabarat (33), Tio Arta Rouli Lumbantobing (7), Vania Aurora Lumbantobing (4), dan Ilona Lumbantobing (3).
Sementara itu, suami korban tidak berada di rumah karena bekerja di luar kota.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: