Setiap 25 November, masyarakat Indonesia merayakan Hari Guru, sebuah momen penting bagi dunia pendidikan di Tanah Air.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Tahan Imbang 0-0 Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Perayaan ini menjadi momentum untuk mengenang lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang merupakan pilar dalam pengembangan pendidikan.
Awal Mula Organisasi Guru di Indonesia
Sejarah pergerakan guru di Indonesia dimulai pada tahun 1912 dengan berdirinya Persatuan Goeroe Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini menggabungkan berbagai kalangan pengajar, dengan fokus pada kesejahteraan dan fasilitas pendidikan yang lebih baik.
Sewaktu pergerakan ini berkembang, beberapa organisasi lain muncul seperti Hogere Kweekschool Bond (HKSB) dan Persatuan Goeroe Bantoe (PGB), memperkuat perjuangan di bidang pendidikan.
Pada tahun 1932, organisasi-organisasi ini bersatu membentuk Persatuan Guru Indonesia (PGI), menegaskan komitmen mereka dalam memperjuangkan hak pendidikan dan persatuan bangsa.
Dampak Penjajahan Jepang terhadap Pendidikan
Masa penjajahan Jepang mengalami tantangan besar bagi pendidikan di Indonesia, ditandai dengan penutupan banyak sekolah.
Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China
Akibatnya, kondisi tersebut mengakibatkan stagnasi dalam perkembangan pendidikan, dan masyarakat kehilangan akses terhadap ilmu pengetahuan.
Setelah merdeka, muncul dorongan untuk membangkitkan semangat pendidikan, mendorong para pendidik untuk bersatu dan menghilangkan perbedaan di antara mereka.
Kongres Guru Indonesia digelar pada tanggal 24-25 November di Surakarta sebagai langkah menyatukan semua guru dalam satu organisasi.
Lahirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
Kongres Guru Indonesia berhasil melahirkan PGRI pada 25 November 1945, menandai awal yang signifikan dalam sejarah pendidikan di Indonesia.
Tujuan PGRI adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberdayakan guru sebagai ujung tombak dalam mencerdaskan bangsa.
Sebagai penghormatan kepada jasa-jasa para guru, Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Guru Nasional.
Perayaan ini mengajak semua pihak untuk merenungkan jasa-guru dalam membangun sumber daya manusia di Indonesia.
Baca juga: Polisi Tangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation karena Diduga Provokasi Anarkis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: