Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa ayah tiri Alvaro Kiano mengakhiri hidupnya setelah ditangkap oleh polisi terkait kasus penculikan.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Tersangka, yang diketahui bernama Alex Iskandar, ditemukan tidak bernyawa, dan kabar ini mengejutkan seluruh keluarga Alvaro.
Kronologi Kasus Penculikan Alvaro Kiano
Alvaro Kiano Nugroho, seorang bocah berusia enam tahun, dilaporkan hilang sejak Maret 2025 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Setelah pencarian selama berbulan-bulan, pihak kepolisian akhirnya menemukan jasadnya.
Pada tanggal 23 November 2025, Alex Iskandar, yang merupakan ayah tiri Alvaro, ditangkap sebagai tersangka penculikan. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menyatakan, 'Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan tersangka sudah diamankan.'
Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan
Pengakuan Pihak Kepolisian
Kombes Nicolas Ary Lilipaly menekankan bahwa ayah tiri Alvaro terlibat dalam kasus penculikan dan kematiannya. Ia menyampaikan, 'Apa yang diceritakan oleh keluarga korban, itu bener adanya. Karena itu penyampaian dari kepolisian kepada keluarga korban juga.'
Walau demikian, rincian mengenai kronologi kematian Alex Iskandar tidak dijelaskan lebih lanjut oleh kepolisian, membuat publik dan keluarga menunggu informasi lebih akurat.
Keterangan Keluarga Korban
Nenek Alvaro, Sayem, mengungkapkan bahwa dia mendengar kabar tentang aksi bunuh diri tersangka secara langsung dari kepolisian. 'Saya tanya (ke polisi), “Ibu, enggak adanya itu bagaimana maksudnya? Saya enggak ngerti.” Dijawab, “Enggak ada itu sudah meninggal, Alvaronya. Terus tersangka tadi jam 08.00 pagi itu juga katanya bunuh diri',” ungkap Sayem.
Keluarga korban kini menanti penjelasan mendetail terkait kejadian tragis ini, terutama detail kematian tersangka yang hingga kini belum diperoleh.
Baca juga: Rumor iPhone 17 Series Tanpa Slot SIM Tray: Siapakah yang Akan Mengadaptasi eSIM?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: