Senin, 24 NOVEMBER 2025 • 15:42 WIB

Penyegelan 250 Ton Beras Ilegal di Aceh: Kementerian Pertanian Bertindak Cepat

Author

Penyegelan 250 Ton Beras Ilegal di Aceh: Kementerian Pertanian Bertindak Cepat

Sebanyak 250 ton beras impor ilegal berhasil masuk ke Indonesia melalui Sabang, Aceh, yang membuat Kementerian Pertanian segera bertindak. Langkah cepat ini dilakukan setelah menerima laporan adanya beras yang diimpor tanpa izin dari pemerintah.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Akurat

Penyegelan dilakukan pada Minggu, 23 November 2025, sebagai respons terhadap laporan yang diterima Kementerian sekitar pukul 14.00 WIB. Menteri Pertanian Amran Sulaiman menegaskan bahwa tindakan ini bertentangan dengan larangan impor beras dari Presiden Prabowo Subianto.

Tindakan Segera Kementerian Pertanian

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menjelaskan bahwa laporan mengenai beras ilegal diterima pada sore hari, memicu tindakan penyegelan yang cepat. Gudang tempat beras ilegal disimpan langsung diberi garis polisi untuk mencegah akses hingga proses hukum selesai.

Amran memberi penekanan bahwa impor beras ini jelas bertentangan dengan kebijakan pemerintah. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengeluarkan instruksi melarang impor beras, karena stok nasional saat ini dalam kondisi baik.

Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan

Indikasi Pencurian Terencana

Dalam pernyataannya, Amran mengungkapkan ada indikasi bahwa aktivitas masuknya beras ilegal ini telah direncanakan. Izin impor dari Thailand yang diterbitkan sebelum rapat koordinasi pada 14 November mengindikasikan adanya niatan untuk melanggar kebijakan yang ada.

Kementerian Pertanian juga mencatat bahwa Indonesia dalam dua tahun terakhir telah mengimpor lebih dari 7 juta ton beras, dengan nilai mencapai sekitar Rp100 triliun. Hal ini menegaskan bahwa kebutuhan beras nasional sudah lebih dari cukup tanpa perlu adanya impor ilegal.

Sanksi dan Proses Hukum

Amran menegaskan akan melakukan penyelidikan mendalam untuk menemukan pihak-pihak yang terlibat dalam upaya meloloskan beras ilegal ini. Ia pun memberi sinyal akan ada sanksi tegas terhadap pejabat yang diketahui terlibat, mengatakan, 'Seandainya ada Dirjen yang terlibat, hari ini berakhir jabatannya.'

Pengelolaan gudang beras ilegal tersebut diketahui milik PT Multazam Sabang Group. Kementerian meminta agar beras ini tidak boleh dikeluarkan hingga semua aspek hukum selesai dan jalur hukum diambil.

Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU