Senin, 24 NOVEMBER 2025 • 11:34 WIB

Kasus Beras Impor Ilegal: Nasib 250 Ton Beras di Tangan Pengadilan

Author

Kasus Beras Impor Ilegal: Nasib 250 Ton Beras di Tangan Pengadilan

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menjelaskan nasib 250 ton beras impor ilegal yang masuk ke Indonesia akan ditentukan oleh pengadilan, meskipun proses tersebut diperkirakan akan memakan waktu cukup lama.

Baca juga: Kericuhan di Bandung: Penembakan Gas Air Mata dan Tindakan Massa

Ia menekankan bahwa saat ini, beras-beras ilegal tersebut terpaksa disegel di gudang PT Multazam Sabang Group dan tidak dapat dikeluarkan.

Latar Belakang Kasus Impor Ilegal

Kasus masuknya beras impor ilegal ini diungkap setelah Kementerian Pertanian meningkatkan pengawasan terhadap impor komoditas pangan. Hal ini mengingat pengalaman buruk sebelumnya ketika impor jagung ilegal terpaksa dikembalikan.

Dalam konferensi pers pada 23 November 2025, Amran mengingatkan, "Kalau dulu pernah terjadi jagung 2017 kalau tidak salah, kami dapatkan barangnya, sudah rapat di Surabaya, tetapi izinnya belum keluar dari pertanian. Langsung kami suruh balik semua."

Situasi ini menggambarkan betapa pentingnya pengawasan ketat terhadap impor pangan untuk mencapai swasembada pangan yang diinginkan oleh pemerintah.

Baca juga: Tragedi Penembakan Staf KBRI di Peru, Zetro Leonardo Purba Meninggal Dunia

Tindakan dan Kerjasama dengan Aparat Hukum

Kementerian Pertanian kini bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menyelidiki para pelaku di balik impor beras ilegal ini. Amran menyampaikan, "Pihaknya menggandeng aparat hukum untuk mendalami pelaku impor beras ilegal tersebut, adapaun pengusutan saat ini masih terus dilakukan."

Saat ini, dugaan sementara menunjukkan bahwa beras ilegal tersebut berasal dari Thailand dan Vietnam. Kondisi ini semakin menambah tantangan dalam penanganan kasus ini.

Bermaksud untuk memberikan efek jera, eliminasi praktik impor ilegal menjadi prioritas pemerintah, demi mendorong kepatuhan terhadap regulasi yang ada.

Kondisi Stok Pangan di Sabang

Saat memberikan penjelasan, Amran juga mencatat bahwa kondisi stok pangan di daerah Sabang masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ia menyatakan, "Beras kita di sana cukup besar. Ada hampir 402 ton untuk 3 bulan, siap."

Pernyataan ini menunjukkan optimisme dari pemerintah mengenai kemampuan swasembada pangan, terutama di tengah isu impor ilegal.

Amran menggarisbawahi, "Ini adalah kehormatan bangsa kalau kita bisa berdaulat pangan," mempertegas pentingnya akses beras berkualitas bagi masyarakat tanpa harus bergantung pada impor ilegal.

Baca juga: Keamanan dan Manfaat Lari Malam: Yang Perlu Diketahui

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU