Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai proses relokasi warga di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk membuka lahan baru bagi pemakaman. Langkah ini bertujuan untuk menambah 1.950 petak makam di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang semakin mendesak.
Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Mulai 31 Agustus 2025
Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni, menjelaskan bahwa situasi krisis lahan makam di ibu kota perlu ditangani secepatnya. Proses ini akan mempengaruhi sekitar 280 kepala keluarga yang tinggal di area tersebut.
Proses Relokasi Warga dari TPU
Proses relokasi ini dilakukan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Warga yang terkena dampak dipindahkan ke unit Rusunawa untuk mengoptimalkan penggunaan lahan pemakaman.
Siti Hasni menambahkan, "Setidaknya ada 1.950 petak makam baru yang akan dibuka usai penertiban ratusan rumah warga di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, selesai." Hal ini menjadi langkah yang sangat penting di tengah kebutuhan pemakaman yang terus meningkat.
Relokasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk tetap memenuhi kebutuhan masyarakat akan lahan pemakaman yang terjangkau. Dengan penataan yang lebih baik, diharapkan masalah krisis ini dapat diatasi.
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Kapasitas dan Keberadaan TPU di Jakarta
TPU Kober Rawa Bunga diperkirakan dapat menampung sekitar 450 makam baru, sedangkan TPU Kebon Nanas mampu untuk 1.500 makam. Saat ini, 69 TPU di DKI Jakarta sudah penuh dan hanya dapat melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.
Mengenai langkah ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan lahan yang ada. Jenazah yang telah dipindah dari kedua TPU akan digunakan untuk menambah kapasitas makam.
Keberadaan lahan pemakaman yang terbatas menuntut tindakan strategis dari pemerintah. Dengan penambahan petak makam ini, diharapkan kebutuhan pemakaman masyarakat dapat lebih terpenuhi.
Dukungan untuk Warga yang Direlokasi
Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan posko layanan untuk membantu warga yang membutuhkan informasi terkait proses relokasi. Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, mengungkapkan, "Keberadaan posko supaya memudahkan warga yang mengokupasi lahan TPU Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan Kebon Nanas dalam memperoleh informasi maupun bantuan."
Posko layanan tersebut akan ditempatkan di Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, dan Kantor Kecamatan Jatinegara. Warga yang terkena dampak dapat langsung mendatangi posko untuk mendapatkan bantuan.
Dengan adanya posko ini, diharapkan warga dapat menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi selama proses relokasi. Ini merupakan langkah proaktif pemerintah untuk memastikan transisi yang lancar bagi warga.
Baca juga: Manchester United Resmi Rekrut Kiper Senne Lammens, Akhiri Pencarian Emiliano Martinez
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: