Perusahaan induk Facebook, Meta, di bawah pimpinan Mark Zuckerberg, berhasil menggagalkan upaya Komisi Perdagangan Federal AS (FTC) untuk membatalkan akuisisi Instagram dan WhatsApp.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Seorang hakim federal memutuskan bahwa Meta tidak memegang monopoli di sektor media sosial, menandai kemenangan besar bagi perusahaan teknologi ini.
Keputusan Hakim dan Implikasinya
Putusan ini mencerminkan keberhasilan Meta dalam melawan regulasi ketat yang berusaha memaksa mereka untuk menjual dua platform sosial, demi memulihkan persaingan di pasar.
Sebelumnya, FTC menuduh Meta menghabiskan miliaran dolar untuk mengakusisi perusahaan-perusahaan yang dapat menjadi pesaing potensial, sehingga menciptakan kekhawatiran akan monopoli.
“Kami sangat kecewa dengan keputusan ini,” ujar Joe Simonson, juru bicara FTC, menegaskan bahwa mereka akan meninjau semua opsi yang tersedia.
Keputusan ini tak hanya berpengaruh pada Meta tetapi juga pada dinamika kompetisi di industri teknologi secara lebih luas.
Baca juga: Penangkapan Direktur Lokataru: Kritikan Mengalir dari Komnas HAM dan DPR
Tanggapan Pihak Meta dan FTC
Jubir Meta berargumen bahwa 'produk kami memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku bisnis serta menjadi contoh inovasi dan pertumbuhan ekonomi Amerika.'
Mereka berhasil menunjukkan bahwa mereka tidak menghalangi adanya persaingan, meski menghadapi kemungkinan dampak dari regulasi yang ketat.
Respons FTC menunjukkan bahwa regulasi antitrust terus menjadi isu yang signifikan dalam lanskap bisnis saat ini.
Dinamika Persaingan dan Bukti Persidangan
Selama persidangan, FTC berusaha membuktikan bahwa Meta memiliki monopoli dengan menuding platform lain seperti Snapchat dan MeWe sebagai pesaing utama.
Namun, Meta menegaskan bahwa mereka menghadapi tekanan yang kuat dari aplikasi-aplikasi lain seperti TikTok dan YouTube yang juga mempengaruhi pasar.
Hakim Distrik AS James Boasberg pun menekankan bahwa lanskap media sosial telah berubah drastis dalam lima tahun terakhir, yang ikut mempengaruhi keputusan hukum.
Baca juga: Adrian Wibowo, Pemain Campuran Pertama MLS dari Indonesia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: