Rabu, 19 NOVEMBER 2025 • 17:36 WIB

Uji Emisi Dinas Lingkungan Hidup Bekasi Siasati Debu Hitam yang Menghantui Warga

Author

Uji Emisi Dinas Lingkungan Hidup Bekasi Siasati Debu Hitam yang Menghantui Warga

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi baru-baru ini menggelar uji emisi menyusul keluhan warga terkait munculnya debu hitam pekat di kawasan Kaliabang Bahagia.

Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi

Keluhan ini telah disampaikan oleh warga yang merasa terganggu dengan debu yang menempel di permukaan rumah dan kendaraan mereka, terjadi selama lebih dari sebulan.

Uji Emisi di Tiga Lokasi

Uji emisi ini diadakan di tiga lokasi, termasuk area permukiman dan dua unit usaha terdekat, pada tanggal 13 dan 14 November 2025.

Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, berharap hasil pengujian bisa keluar dalam waktu 14 hari, dan tindakan akan diambil terhadap perusahaan yang terbukti melanggar.

"Atas tahapan dan rangkaian hasil uji, nantinya kami bisa menetapkan perusahaan dan menindak sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," imbuhnya.

Dalam pemeriksaan terhadap salah satu perusahaan makanan, pihak perusahaan mengakui adanya masalah pada cerobong asap mereka.

Kekhawatiran Warga

Warga Kaliabang Bahagia, terutama di Kelurahan Pejuang, sangat khawatir dengan dampak negatif dari debu hitam ini.

Baca juga: Kerusuhan Pecah di Bandung, Gas Air Mata Diluncurkan oleh Aparat

Debu yang pekat membuat teras, dinding, dan halaman rumah mereka kotor setiap pagi, dengan pemantauan menunjukkan sisa-sisa abu terlihat di berbagai lokasi, termasuk pada kendaraan.

Keprihatinan ini dirasakan oleh banyak warga, termasuk santri di Pondok Pesantren Fathul Baari, yang terlihat melakukan pembersihan di teras mereka.

Pemandangan ini mencerminkan betapa seriusnya masalah debu hitam ini bagi kehidupan sehari-hari mereka.

Langkah Pemerintah dan Harapan Warga

DLH Bekasi berkomitmen untuk menginvestigasi lebih lanjut penyebab debu hitam ini.

Kiswatiningsih menyatakan, "Sudah melakukan pengecekan ke salah satu perusahaan makanan pada 12 November 2025 dan yang bersangkutan mengakui terjadinya kondisi luar biasa pada cerobongnya."

Warga berharap tindakan tegas dari DLH akan segera terlaksana agar masalah debu hitam ini bisa teratasi.

Mereka juga berharap pengawasan dan pemantauan dari DLH dapat mencegah munculnya masalah serupa di kemudian hari.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU