Dedi Solehudin, ayah dari Rizki Nur Fadhilah, mengungkapkan bahwa anaknya sering mengalami siksaan setelah menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
Baca juga: ASN DKI Jakarta Kembali Bekerja di Kantor Setelah Pencabutan Instruksi WFH
Rizki dijanjikan kesempatan mengikuti seleksi di klub PSMS Medan, namun perjalanannya justru membawa dia ke Kamboja.
Proses Penipuan dan Pengiriman ke Luar Negeri
Rizki Nur Fadhilah, pesepakbola muda asal Kabupaten Bandung, menjadi korban penipuan yang menjanjikan proses seleksi untuk klub sepak bola PSMS Medan. Dedi Solehudin menyatakan bahwa anaknya dijemput di Jakarta sebelum dibawa ke Medan dan akhirnya diteruskan ke Kamboja.
Selama berada di Kamboja, Rizki secara diam-diam menghubungi orang tuanya dan mengungkapkan perlakuan kasar yang dia alami. Dedi mengungkapkan, 'Jadi anak langsung kasih tahu saya. Katanya, 'Pak, Aa dijebak,'. Dia tahu kontaknya dari Facebook.'
Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia
Siksaan Terkait Target yang Ditentukan
Dedi menjelaskan bahwa Rizki mengalami siksaan setiap harinya karena tidak mampu memenuhi target pencarian korban perdagangan manusia. Dedi menyatakan, 'Anak saya disiksa setiap hari. Soalnya dia enggak dapat target korban. Jadi cari orang China yang kaya. Dia harus cari 20 nomor orang-orang China. Kalau enggak dapat, dia disiksa.'
Masalah yang dihadapi Rizki menjadi gambaran menyedihkan tentang perdagangan orang di tingkat internasional. Di tengah tekanan dan siksaan, Rizki berusaha bertahan untuk bisa pulang ke rumah.
Langkah Pihak Berwenang dan APPI
Menanggapi situasi ini, Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) telah mengeluarkan pernyataan resmi dan berusaha untuk memulangkan Rizki dari Kamboja ke Indonesia. Ini menunjukkan kepedulian besar dari organisasi sepak bola terhadap anggota yang mengalami kesulitan.
Dedi juga menceritakan bahwa Rizki pernah menempuh pendidikan di sekolah sepak bola dan bergabung dengan skuad Diklat Persib Bandung. 'Iya dia memang suka main bola. Dulu di (SSB) Hesebah dan Diklat Persib,' ujarnya.
Baca juga: Penyelidikan Penjarahan di Rumah Eko Patrio Dimulai
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: