Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan bahwa kelompok terorisme telah merekrut 110 anak melalui media sosial, dengan penangkapan terhadap para perekrut berlangsung dari Desember 2024 hingga 17 November 2025.
Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, juru bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menekankan bahwa proses rekrutmen ini terjadi secara masif dan tanpa tatap muka.
Perekrutan Anak melalui Media Sosial
Dalam penjelasannya, Mayndra mengungkapkan bahwa kelompok perekrut terdiri dari lima orang, termasuk FW alias JT asal Medan dan LM dari Kabupaten Bangai Sulawesi Tengah.
Dia juga mengingatkan tentang pentingnya kesadaran akan bahaya radikalisasi yang ditujukan kepada anak-anak, menyatakan, "Keberadaan lebih dari 110 anak yang sedang teridentifikasi menunjukkan dampak serius dari rekrutmen daring ini."
Baca juga: Sidang Etik Polri Terkait Kasus Kematian Pengemudi Ojek Online
Rencana Aksi Teror yang Melibatkan Anak
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa ada aksi teror yang direncanakan oleh anak-anak korban rekrutmen, dengan usia antara 10 hingga 18 tahun.
Truno menekankan pentingnya pencegahan, dan mengungkapkan, "Aksi teror di Banten yang direncanakan pada akhir 2024 menjadi salah satu target kami."
Metode Propaganda dalam Perekrutan
Truno menjelaskan modus penyebaran propaganda kelompok teror yang memanfaatkan platform terbuka seperti Facebook dan Instagram untuk menarik perhatian anak-anak, sebelum beralih ke platform yang lebih tertutup.
Pada bulan September 2025, Densus mendeteksi 29 anak di 17 provinsi yang memiliki niatan melakukan aksi teror, serta rencana teror di Jawa Tengah pada Oktober 2025 dengan keterlibatan 70 anak di 23 provinsi.
Baca juga: Pertemuan Presidenn Prabowo dengan Serikat Pekerja Bahas RUU dan Aksi Demonstrasi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: