Laporan terbaru dari Ecoton mengungkapkan keberadaan mikroplastik di udara di 18 kota Indonesia, dengan Jakarta Pusat mencatat angka tertinggi dalam konsentrasi. Temuan ini menyoroti masalah serius mengenai polusi udara yang mengancam kesehatan masyarakat.
Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China: Diplomasi Dalam 8 Jam
Analisis yang dilakukan antara Mei hingga Juli 2025 menunjukkan ukuran mikroplastik berkisar antara 0,02 hingga 1,72 milimeter. Data ini menggambarkan kondisi lingkungan yang semakin mengkhawatirkan, terutama di kota-kota besar.
Temuan dan Analisis Mikroplastik di Udara
Mikroplastik terdeteksi di udara di berbagai lokasi, termasuk Kupang, Jakarta Pusat, Tadulako, Surabaya, dan lainnya. Sumber utama partikel mikroplastik tersebut berasal dari fragmen, serat, dan film kemasan sekali pakai, serta botol plastik.
Konsentrasi tertinggi dicatat di Jakarta Pusat, dengan 37 partikel terukur dalam dua jam pengukuran. Data ini diambil dari beberapa titik, termasuk Pasar Tanah Abang, yang dikenal sebagai pusat perdagangan tekstil dengan lalu lintas kendaraan yang padat.
Situasi di Pasar Tanah Abang, di mana penggunaan plastik sekali pakai sangat tinggi, turut berkontribusi pada pelepasan mikroplastik ke udara. Ribuan orang yang berinteraksi setiap hari menjadikan lokasi ini ideal untuk peningkatan konsentrasi partikel.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025, Tantang Alcaraz
Perbandingan dengan Lokasi Lain
Sementara itu, konsentrasi mikroplastik terendah tercatat di Malang, dengan hanya dua partikel dalam dua jam pengukuran. Penelitian dilakukan di wilayah Dusun Lowok, Dusun Jatirejo, dan Kelurahan Kiduldalem yang memiliki lalu lintas rendah.
Hasil pengukuran ini menunjukkan perbedaan signifikan antara kota besar dan kota-kota kecil. 'Jika diasumsikan seseorang menghirup sekitar 500 liter udara per jam, maka di Jakarta, udara tidak hanya mengandung debu tetapi juga partikel mikroplastik yang berpotensi membahayakan,' jelas Ecoton.
Dampak Kesehatan dan Tindakan yang Diperlukan
Mikroplastik, terutama yang berukuran sangat halus, dapat mengakibatkan masalah kesehatan serius. Partikel ini dapat menembus sistem pernapasan dan memicu respon peradangan berkepanjangan.
'Partikel berukuran sangat kecil, termasuk nanoplastik, dapat menembus penghalang alveolar–kapiler, masuk ke dalam aliran darah, dan menjangkau berbagai organ tubuh,' ungkap Ecoton.
Ecoton mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengambil tindakan strategis, seperti melarang pembakaran sampah di ruang terbuka. Penelitian sebelumnya dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga menemukan mikroplastik dalam air hujan di Jakarta.
Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: