Perundungan di lingkungan sekolah kembali mencuat setelah seorang siswa SMPN 19 Tangerang Selatan meninggal dunia akibat kekerasan yang dialaminya.
Baca juga: Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Terkait Kematian Pengemudi Ojol
Kasus ini bukan hanya sekedar berita, tetapi sebuah panggilan untuk serius menangani bullying di sekolah demi masa depan anak-anak kita.
Kronologi Kasus Bullying di SMPN 19
Korban yang dikenal dengan inisial MH (13) mengalami perlakuan buruk sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) hingga berakibat fatal bagi kehidupannya.
Pada 20 Oktober, MH mengalami serangan fisik yang cukup parah ketika dipukul di kepala menggunakan bangku oleh teman sekelasnya.
Setelah insiden tersebut, kondisi MH kian memburuk dan menyebabkan keluarganya membawanya ke rumah sakit, di mana ia dirawat selama seminggu sebelum meninggal dunia.
Kakak korban, Rizky, menjelaskan, "Sejak masa MPLS, yang paling parah kemarin 20 Oktober yang dipukul kepalanya pakai kursi," menggambarkan kronologi tragis yang menimpa adiknya.
Respons Pemerintah dan KPAI
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) berupaya untuk menjalin komunikasi antara keluarga korban dan pihak terduga pelaku.
Baca juga: Apple Belum Ajukan Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia
Kepala Disdikbud Tangsel, Deden Deni, menyatakan, "Kami sudah memediasi orang tua dari korban dan terduga pelaku," menunjukkan langkah awal dalam memperbaiki situasi.
Di sisi lain, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga memberikan perhatian serius, mendorong pengusutan hukum dalam kasus ini.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menegaskan, "Kami akan meminta, kalau bisa, harus diproses hukum saja, karena sudah ada kejadian tersebut," menekankan bahwa keadilan harus ditegakkan.
Tindakan Lanjutan dan Pemakaman Korban
Setelah seluruh proses perawatan, pemkot memberikan dukungan kepada keluarga MH, termasuk membantu biaya pendidikan kakaknya yang masih membutuhkan perhatian.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menambahkan, "Pemkot Tangsel berkoordinasi dengan KPAI dan kepolisian terkait permasalahan bullying," menunjukkan komitmen pemerintah dalam menangani masalah ini secara menyeluruh.
Polres Tangerang Selatan juga terlibat dengan mulai mengusut kematian MH dengan memeriksa saksi-saksi dari kalangan siswa dan guru di sekolah.
Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Agil, menjelaskan, "Satreskrim Polres Tangsel memeriksa enam saksi terdiri dari siswa dan guru di sekolah korban," menggambarkan upaya investigasi yang serius terhadap kasus ini.
Baca juga: Kampus Unisba dan Unpas Bantah Keberadaan TNI-Polri Selama Kericuhan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: