Minggu, 16 NOVEMBER 2025 • 18:06 WIB

Sarwendah Pastikan Tak Ada Cicilan Mobil, Terkuak Kebijakan Keuangan Pribadinya

Author

Sarwendah Pastikan Tak Ada Cicilan Mobil, Terkuak Kebijakan Keuangan Pribadinya

Insiden dengan debt collector yang melibatkan Sarwendah mengungkap kebijakan keuangan menarik dari artis tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa Sarwendah tidak pernah membeli mobil secara kredit.

Baca juga: Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Indonesia di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026

Abraham Simon, kuasa hukum Sarwendah, menyebutkan bahwa kliennya tidak memiliki pengetahuan tentang keberadaan mobil Range Rover milik Ruben Onsu yang menjadi pusat masalah ini.

Tegas Tidak Ada Cicilan

Pihak Sarwendah menegaskan secara tegas bahwa kliennya tidak memiliki ikatan cicilan untuk kendaraan. Ini adalah langkah penting dalam menjelaskan kebijakan keuangan yang dipegang oleh Sarwendah.

Chris Sam Siwu, kuasa hukum lain Sarwendah, menyatakan bahwa artis ini memiliki prinsip yang kuat untuk tidak mengambil cicilan. Semua kendaraan yang dimilikinya dibeli secara tunai, termasuk untuk keluarga dan karyawannya.

Baca juga: Kota-Kota Terbaik untuk Liburan Sendirian di Indonesia

Klarifikasi Mengenai Insiden Debt Collector

Insiden yang melibatkan debt collector tersebut dinyatakan sebagai kesalahan alamat oleh pihak Sarwendah. Abraham Simon menjelaskan bahwa kedatangan para penagih utang itu sama sekali tidak terkait dengan kliennya.

Ia mengemukakan, "Klien kami tidak tahu," menekankan bahwa tidak ada koneksi antara Sarwendah dan masalah yang terjadi.

Prinsip Keuangan Sarwendah

Sarwendah dikenal dengan komitmen ketat dalam pengelolaan keuangannya, khususnya mengenai kepemilikan kendaraan. Ia memilih untuk tidak berutang demi mobil dan lebih memilih pembelian tunai.

Prinsip ini juga diterapkan untuk kendaraan yang digunakan oleh keluarganya serta karyawannya. Ini menunjukkan keseriusan Sarwendah dalam mengelola keuangannya dengan bijaksana.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Insiden Perampokan Rumah Uya Kuya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU