Minggu, 16 NOVEMBER 2025 • 17:48 WIB

Sengketa Tahta di Keraton Surakarta: Duka di Balik Penobatan Raja Baru

Author

Sengketa Tahta di Keraton Surakarta: Duka di Balik Penobatan Raja Baru

Kubu SISKS Pakubuwana XIV Purbaya menyatakan penobatan KGPH Hangabehi, alias Mangkubumi, sebagai raja Keraton Surakarta tidak sah dan berencana mengajukan langkah hukum.

Baca juga: Prabowo Subianto Jadi Kontroversi dalam Kunjungan ke China

Pernyataan tersebut disampaikan oleh GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani dalam acara Jumenengan Dalem Nata Binayangkare di Solo.

Pernyataan Keluarga dan Proses Mediasi

GKR Timoer menyatakan bahwa meskipun telah mencoba menyelesaikan permasalahan suksesi secara kekeluargaan dengan pertemuan yang intens, hasilnya tidak memuaskan.

Dia menambahkan, 'Saya menemui Kanjeng Wiro (adik ipar Pakubuwana XIII) katanya juga akan apa namanya diselesaikan secara hukum,' yang menegaskan langkah yang akan diambil oleh pihaknya.

Timoer menyayangkan bahwa Keraton Surakarta harus mengalami dualisme kepemimpinan kembali, mengingat sebelumnya konflik serupa juga terjadi setelah wafatnya Pakubuwana XII.

Baca juga: Transfer Mengejutkan: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool

Sejarah Perebutan Tahta di Keraton Surakarta

Perebutan tahta di Keraton Surakarta antara dua putra mendiang Pakubuwana XIII, KGPH Hangabehi dan KGPH Tedjowulan, telah menciptakan ketegangan yang sangat mendalam di dalam keluarga kerajaan.

Keduanya kini masing-masing mengklaim sebagai pewaris sah dengan gelar Pakubuwana XIV, di mana Purbaya mengklaim sebagai Pakubuwana XIV di depan jenazah ayahnya yang diminati oleh banyak pihak.

KGPH Mangkubumi, di sisi lain, dinyatakan terpilih oleh keluarga besar sebagai Pakubuwana XIV dalam sebuah upacara yang berlangsung pada Kamis, 13 November.

Dampak Sosial dan Budaya dari Sengketa Ini

Sengketa tahta ini tidak hanya mempengaruhi dinamika internal keluarga kerajaan, tetapi juga berdampak signifikan pada masyarakat dan penggemar budaya Keraton Surakarta.

Ketidakjelasan kepemimpinan dapat mempengaruhi citra dan pelaksanaan tradisi budaya yang selama ini menjadi bagian integral dari keberadaan Keraton.

Dengan adanya langkah hukum yang diambil oleh Purbaya, diharapkan ada kejelasan mengenai masa depan Keraton Surakarta serta kelanjutannya dalam menjaga warisan budaya yang kian terancam.

Baca juga: Tips Membuat Kamar Kecil Menjadi Nyaman dan Menyenangkan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU